GridHEALTH.id - Tahukah, penggunaan obat bahan alam asli Indonesia di masyarakat tidak hanya bertujuan sebagai tindakan kuratif saja tapi juga preventif, rehabilitatif dan paliatif suatu penyakit.
Jadi kita sebagai masyarakat Indonesia harus bangga dengan cara mendukung penggunaan obat alami asli Indonesia.
Saat ini, tercatat sudah terdaftar 62 produk Obat Herbal Terstandar (OHT) dan 25 produk Fitofarmaka (FF) di Badan POM.
Obat alami asli Indonesia yang dimaksud tersebut adalah Obat Modern Asli Indonesia (OMAI), terdiri dari OHT dan FF.
Keduanya produk obat hasil pengembangan dari pemanfaatan bahan-bahan alam di Indonesia.
Baca Juga: 7 Penyakit Disebabkan dari Kelainan Genetik dan Pengobatannya
Pengembangan obat bahan alam menjadi OHT maupun FF merupakan upaya pembuktian ilmiah, sehingga keberadaannya dapat digunakan sebagai substitusi atau komplementer dalam penanganan atau terapi pada kondisi suatu penyakit.
Dengan semakin populernya OMAI di dalam negeri, kita bisa tidak lagi ketergantungan terhadap bahan baku obat kimia sintetis. Hal ini sudah pasti bisa mengurangi volume impor Indonesia.
Penting dicatat, OHT merupakan pengembangan obat bahan alam Indonesia yang telah terstandar kandungan bahannya dengan khasiat yang telah dibuktikan secara uji praklinik, sedangkan FF merupakan obat bahan alam yang telah melalui pembuktian uji praklinik dan uji klinik, serta telah terstandar kandungan bahannya.
Pengembangan OHT dan FF di Indonesia, selain untuk mengangkat dan melindungi pemanfaatan tanaman obat asli Indonesia, juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan produksi oleh industri dan usaha di bidang obat tradisional.
Karenanya, Kementerian Kesehatan menganjurkan para Dokter Indonesia meresepkan OMAI (Obat Modern Asli Indonesia) Fitofarmaka, dan para dokter tidak perlu ragu lagi untuk meresepkan untuk mendorong kemandirian farmasi nasional.
Baca Juga: BPOM Gerebek Pabrik Jamu Ilegal, Produk Mengandung Bahan Kimia
Mengenai hal ini, Ketua Umum PB IDI, Dr. dr. Adib Khumaidi, SpOT, menegaskan bahwa dokter memiliki peran penting, agar Fitofarmaka semakin banyak digunakan.
"Yang paling penting adalah dukungan dari dokter Indonesia sendiri untuk kemudian kalau itu teruji klinis maka bisa diresepkan. Kalau sudah diresepkan, maka seharusnya dapat masuk Fornas BPJS Kesehatan," tutur dr. Adib dalam seminar yang digelar di Bandung belum lama ini.
Dr. Adib Khumaidi menambahkan, obat bahan alam di Indonesia dibagi dalam tiga kelompok, yakni: Jamu- berbasis empiris, Obat Herbal Terstandar (OHT)- sudah melalui uji pra-klinik, dan Fitofarmaka- sudah melalui uji pra-klinik dan juga uji klinik.
"Sekarang ada namanya OMAI, Obat Modern Asli Indonesia," imbuh dr. Adib, yang juga mengatakan bahwa pengembangan OMAI Fitofarmaka harus berbasis riset dan juga melibatkan kemitraan pentahelix.
Pastinya, menurut dr. Adib, dokter memiliki peran penting agar Fitofarmaka semakin banyak digunakan.
Baca Juga: Kemenkes dan IDI Sepakat, Dokter Indonesia Jangan Ragu Resepkan Obat Modern Asli Indonesia
Fitofarmaka atau obat dari bahan alam yang telah teruji klinis dapat menjadi kunci utama kemandirian farmasi nasional, namun masih belum banyak dokter yang meresepkannya kepada pasien.
Dalam seminar yang diadakan PB Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dan PT Dexa Medica bertajuk "Seminar Fitofarmaka: Peran Dokter dalam Pemanfaatan Fitofarmaka Untuk Pelayanan Kesehatan," dibuka oleh Ketua IDI Wilayah Jawa Barat, dr. Eka Mulyana, SpOT(K)., FICS., M.Kes., SH., MH.Kes.
Menurut dr. Eka pengembangan Fitofarmaka sekaligus mendukung program pemerintah untuk mencapai kemandirian farmasi.
Dokter sebagai profesi medis, jelas dr. Eka, harus memahami bahwa Fitofarmaka dapat diresepkan sesuai kondisi pasien.
Tapi sayang, sampai saat ini sedihnya baru 22 item produk obat asli Indonesia yang mempunyai izin edar Fitofarmaka.(*)
Baca Juga: Inilah 7 Penyebab dan Kemungkinan Terjadinya Sakit Perut Sebelah Kiri
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar