Standard WHO terkait prevalensi stunting harus di angka kurang dari 20%.
Kementerian Kesehatan melakukan intervensi spesifik melalui 2 cara utama yakni intervensi gizi pada ibu sebelum dan saat hamil, serta intervensi pada anak usia 6 sampai 2 tahun.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengganti pemberian biskuit sebagai makanan tambahan pada balita dan ibu hamil.
Hal itu berguna untuk mencegah stunting dan wasting dengan protein hewani, berbahan pangan lokal yang disesuaikan dengan wilayah masing-masing.
Hal ini tertuang dalam Petunjuk Teknis (Juknis) baru yang dikeluarkan Kemenkes, terkait Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Berbahan Pangan Lokal untuk Balita dan Ibu Hamil.
Adapun wasting adalah kondisi saat seorang anak kekurangan gizi akut (malnutrisi) sehingga berat badannya menurun drastis sampai sangat rendah di bawah rentang normal.
"Untuk rutin sesuai juknis, kita akan gunakan bahan pangan lokal sesuai daerah masing-masing. Menu-menunya sudah kita buatkan, tapi sesuai dengan ketersediaan bahan pangan di daerah masing-masing," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maria Endang Sumiwi saat ditemui di Gedung Prof. Sujudi Kemenkes, Rabu (17/5/2023).
Cara ini merupakan upaya untuk, mencapai target percepatan penurunan stunting dan wasting pada balita, serta penurunan prevalensi ibu hamil kurang energi kronis (KEK).
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, angka stunting di dalam negeri mencapai 21,6 persen, dan angka wasting sebesar 7,7 persen.
Angka stunting menurun, tetapi angka wasting tidak menurun.
Kendati begitu, biskuit akan tetap digunakan dalam situasi darurat (emergency).
Baca Juga: Program Kader Posyandu untuk Cegah Stunting yang Menyasar Ibu dan Anak
Source | : | Kompas.com,kemkes.go.id |
Penulis | : | Magdalena Puspa |
Editor | : | Poetri Hanzani |
Komentar