GridHEALTH.id - Pemberian vaksin COVID-19, sejak 1 Januari 2024 tidak lagi gratis.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi COVID-19 Program.
Mulai tahun 2024 ini, vaksin COVID-19 menjadi bagian dari program imunisasi rutin di seluruh Indonesia.
Meski berbayar, tapi ada dua kelompok masyarakat yang masih bisa mendapatkan vaksiansi ini secara gratis.
"Nantinya ada dua kelompok yang menjadi sasaran imunisasi COVID-19 program dan mendapatkan imunisasi COVID-19 gratis," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu, Minggu (31/12/2023).
Adapun dua kelompok masyarakat yang masih menerima vaksin COVID-19 gratis adalah sebagai berikut:
1. Kelompok masyarakat dengan risiko kematian tinggi dan sakit yang parah, seperti lansia dan dewasa muda dengan komorbid serta obesitas berat.
2. Kelompok dewasa, remaja usia 12 (dua belas) tahun ke atas dengan kondisi immunocompromised sedang-berat.
Selain itu, wanita hamil dan tenaga kesehatan yang bertugas sebagai garda terdepan juga bisa mendapatkan vaksinasi gratis.
Bagi masyarakat yang bukan kelompok rentan, vaksin COVID-19 termasuk dalam program imunisasi pilihan secara mandiri.
Sama seperti sebelumnya, vaksinasi dapat dilakukan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi COVID-19.
Baca Juga: Varian COVID-19 JN.1 Masuk Indonesia, Kenali Gejala dan Karakteristiknya
Source | : | KompasTV,SehatNegeriku |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Komentar