Health News Today
Aturan Naik Kendaraan Darat Lebih dari 250 Kilometer Harus Tes Covid-19 Akhirnya Dicabut
3 Tahun yang lalu - Kemenhub mencabut aturan yang mewajibkan perjalanan darat 250 kilometer (KM) menunjukkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau antigen.