![Bisa Kena Denda Rp 100 Juta, Inilah Sanksi bagi Pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali](https://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/345x242/photo/2021/01/07/1133194461.jpg)
Health News Today
Bisa Kena Denda Rp 100 Juta, Inilah Sanksi bagi Pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali
3 Tahun yang lalu - Satgas Penanganan Covid-19 serahkan sanksi pelanggaran PPKM Jawa-Bali kepada pemerintah daerah, atau diberlakukan sesuai Undang-Undang Kekarantinaan.