GridHEALTH.id.- Begitu dinyatakan hamil, seorang wanita akan selalu berdoa, semoga sepanjang kehamilan, tidak mengalami hal-hal buruk, terutama menyangkut kesehatan janin dan ibunya.
Apalagi kalau mengingat, tidak semua perempuan bisa mendapat kesempatan mengandung sampai 9 bulan, dan melahirkannya dengan sempurna. Maka kehamilan dapatlah dianggap sebagai anugerah yang luar biasa dari Yang Maha Kuasa.
Baca Juga : Kista Ovarium Pecah Bikin Artis Kate Beckinsale ke UGD! Ini Gejalanya
Tetapi malangnya, dalam beberapa keadaan, ada ibu yang harus kehilangan janinnya sehingga harus merasakan proses kuret atau proses kuratase.
Memang ini pilihan yang sangat berat. Bukan cuma harus kehilangan janin namun juga proses yang dijalankan amat berat.
Si ibu harus menyiapkan hati, mental dan fisik pula untuk melakukan proses kuret.
Meskipun kuret tidak selalu dilakukan saat ibu keguguran, kuret juga dilakukan untuk mendiagnosis suatu penyakit, seperti pendarahan pada uterus, pendarahan setelah menopause atau ketika ibu mengalami polip rahim dan kanker Rahim.
Kuret sendiri dalam bahasa medis dikenal dengan nama D&C (dilation and curettage), dalam bahasa Indonesia disebut dengan dilasi dan kuretase.
Baca Juga : Pakai Masker Kunyit di Area Mata 10 Menit, Lihat Hasilnya Mengejutkan!
Kuret merupakan tindakan bedah pengerukan dinding rahim. Tujuannya untuk membersihkan rahim dari sisa janin, mengatasi plasenta yang melekat pada rahim, hamil anggur, dan perdarahan setelah lewat menopause.