Find Us On Social Media :

Viral Pria Ngamuk Rusak Motor & Bakar STNK Saat Ditilang; Hancurkan Barang Saat Marah Akibat Hal Sepele Bisa Jadi Tanda Idap Penyakit Ini!

Remaja merusak motor kekasihnya saat ditilang polisi

GridHEALTH.id - Viral seorang pria ngamuk saat ditilang polisi di jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 06.36 WIB.

Berdasarkan akun @jktinfo yang memberi informasi ini menyatakan insiden tersebut berawal dari pengendara motor melawan arus karena menghindari petugas yang sedang mengatur lalu lintas di putaran pasar modern BSD.

Lebih parahnya lagi, pengendara lelaki dan perempuan berboncengan itu terlihat tidak menggunakan helm.

Baca Juga : Dulu Dibuang, Kini Ceplukan Alias Physalis Peruviana Buah dengan Harga Selangit dan Bisa Sembuhkan Berbagai Penyakit!

Akhirnya seorang petugas bernama Bripda Oky mencoba menghentikan aksi nekat mereka.

Selain melawan arah serta tidak memakai helm, Adi juga tidak menunjukkan SIM serta STNK.

Bukannya menerima hukuman atas pelanggaran yang dilakukannya itu, lelaki yang diketahui bernama Adi Saputra (21) itu malah marah kepada petugas.

"Bripka Oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri," kata Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin saat dihubungi Kompas.com.

Dalam video berdurasi 56 detik itu memperlihatkan Adi membanting motor merah yang dikendarainya tepat di depan Bripda Oky.

Sedangkan gadis yang membonceng dan diduga sebagai kekasihnya menangis dan berteriak hiteris melihat aksi Adi.

Tak tanggung-tanggung, Adi bahkan sampai merusak motor dengan mencopot bagian bodi motor.

"Petugas melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri," kata dia.

Baca Juga : 5 Kebiasaan Ini Merugikan Jika Dilakukan Setelah Makan, Jangan Dilupakan dan Diabaikan!

Ternyata, motor yang dirusaknya itu bukanlah motornya sendiri, melainkan milik sang gadis yang diboncengnya itu.

"Motornya bukan motor dia, tapi motor ceweknya," ujar salah seorang anggota kepolisian, dilansir dari Tribun Jateng.

Tak berapa lama kemudian beredar lagi sebuah video yang memperlihatkan Adi Saputra tengah membakar STNK.

Baca Juga : Angkak Penunjang Trombosit Saat Demam Berdarah, Turunkan Kadar Kolesterol

"Tadi yang nanyain STNK, ini dia STNKnya nih. Nih STNK nih. Enggak cuma motor doang yang gua ancurin, tapi STNK gua bakar, " ungkap AS dalam video singkat yang diunggah akun @teamhujat.

Dalam video ia juga terdengar hanya tertawa ketika STNK motor kekasihnya itu hangus menjadi abu.

Terlepas dari aksi perusakan motor oleh Adi Saputra ini, seseorang yang marah sampai merusak barang di sekitarnya tergolong dalam tipe marah anger out.

Melansir Kompas.com, menurut Andetyowati Nastiti, marah anger out adalah perilaku marah yang dieskpresikan dengan melukai secara psikis pada orang yang menjadi sasaran.

Contohnya adalah ucapan yang menyinggung perasaan, memaki-maki, menghina, merendahkan, memperlakukan berbeda, menyepelekan.

Gangguan ledakan amarah dalam dunia psikologi lebih dikenal dengan Intermittent Explosive Disorder atau IED.

Baca Juga : Diet Plenetarian, Tren Baru Pola Makan Sehat Peduli Lingkungan

Gangguan ini ditandai dengan ledakan amarah hingga mengakibatkan serangan serius dan atau perusakan barang-barang secara sengaja, seperti yang dilansir dari Psychologytoday.com.

IED biasanya dimulai pada akhir masa kanak-kanak atau remaja dan gangguan ini dapat ditemukan pada 2,7% dari populasi umum.

Sebagian besar pasien adalah pria muda dan riwayatnya sering melibatkan kecelakaan lalu lintas, pelanggaran bergerak, dan mungkin impulsif seksual.

Tetapi, untuk seseorang dapat didiagnosis dengan IED, ia harus menunjukkan agresi verbal atau fisik terhadap properti, hewan, atau orang lain, kira-kira dua kali seminggu untuk jangka waktu tiga bulan.

Seseorang juga dapat didiagnosis dengan IED jika mereka memiliki tiga ledakan agresif hingga mengakibatkan kerusakan pada properti atau serangan fisik yang melibatkan cedera dalam periode 12 bulan.

Secara umum, ledakan amarah berlangsung kurang dari 30 menit dan bersifat impulsif, tidak direncanakan.

Jadi, yang dapat dilakukan untuk mengurangi gangguan ini adalah perawatan yang melibatkan pengobatan atau terapi.

Studi menunjukkan bahwa pasien dengan gangguan kemarahan intermiten bisa dikurangi dengan mengonsumsi obat antidepresan, anti-anxiety dalam benzodiazepine, antikonvulsan, dan obat golongan antimood stabilizers.

Namun yang paling penting adalah konsultasikan masalah ini dengan psikiater.

Baca Juga : Tidur Sehat Matikan Lampu, Memang Ada Manfaatnya Bagi Kesehatan?