Find Us On Social Media :

Hamil di Luar Kandungan, Bukan Disebabkan Hamil Di luar Nikah

Hamil di luar kandungan beda dengan hamil di liar nikah, yang satu ini masalah medis

GridHEALTH. IdHamil di luar kandungan 180 derejat berbeda dengan hamil di luar nikah.

Hamil di luar kandungan itu kehamilan yang terjadi bukan di rahaim.

Tapi bisa di saluran tuba, kornu (tanduk rahim), indung telur, bahkan di dalam perut.

Kehamilan seperti ini disebut kehamilan ektopik atau kehamilan tidak normal.

Baca Juga : Perjuangan Seorang Pengacara yang Alami Flu Parah Bahkan Kanker Darah Hingga Dinyatakan Sembuh

Penyebab utama, biasanya karena ibu punya masalah di saluran tuba, bisa penyumbatan atau penyempitan.

Bisa karena sejak kecil ada kelainan atau karena infeksi seperti infeksi akibat penyakit GO (gonorrhea) ataupun radang panggul.

Salah satu tanda saluran tuba yang terkena infeksi adalah keputihan dalam jumlah banyak disertai rasa sakit atau nyeri di perut, demam, dan dalam jumlah banyak.

Jika saluran tuba terganggu bisa mengganggu kelancaran perpindahan zigot dari indung telur ke dalam rahim.

Saat masa subur, indung telur mengeluarkan sel telur. Ketika berhubungan badan, sel sperma akan masuk ke rahim, lalu melewati saluran tuba dan keluar dari fimbrie (ujung luar saluran tuba) ke dalam perut, hingga bertemu sel telur dan terjadilah konsepsi.

Baca Juga : Pilih-pilih Pelembab Mata Sehat Sesuai Tempat Tinggal dan Kondisi

Nah, hasil konsepsi ini akan masuk ke dalam rahim melewati fimbrie dan saluran tuba.

Namun karena saluran tuba terganggu, bisa saja hasil konsepsi tersebut tertahan sehingga kelak janin tubuh di luar kandungan.

Tak hanya di tuba, bisa pula hasil konsepsi tersebut balik ke indung telur atau ke dalam dinding perut.

Menurut dr. Bambang Fadjar, SpOG., dari RS Internasional Bintaro, kehamilan di luar kandungan bisa dideteksi lebih dini lewat USG.

Jika diduga terjadi kehamilan seperti ini, maka akan dilakukan tindakan.

Ada dua jenis tindakan, jika kehamilan ini masih kategori kehamilan ektopik (KE), cukup dilakukan suntik pengobatan MTX (methotrexate) yang akan menyerap hasil konsepsi tanpa merusak saluran tuba atau dinding perut.

Baca Juga : Otot Mata Bergerak 100.000 Kali Sehari Karena Berkedip atau Bekernyit, Karenanyalah Butuh Pelembab

Kemudian dipantau lewat USG apakah kehamilannya bisa menghilang atau tidak. Cara ini akan diulang lagi jika penanganan belum sempurna.

Atau dilakukan operasi laparoskopi. Dinding perut dilubangi untuk memasukkan alat dan teropong guna memotong janin atau saluran tuba.

Sedangkan pada kategori kehamilan ektopik terganggu (KET) yakni sudah terjadi perdarahan, saluran tuba atau yang lainnya sudah pecah, harus dilakukan operasi laparotomi, yaitu pembedahan perut.

Darah di perut dikeluarkan dan saluran tuba yang pecah dipotong.

Penghentian kehamilan dan pengeluaran janin ini perlu dilakukan. Pasalnya, sia-sia membiarkan janin tumbuh besar. Selain pertumbuhannya terganggu, juga akan mengancam jiwa ibu.

Adapun ciri-ciri hamil di luar kandungan ini menurut Bambang bisa ibu pantau dari gejala.  

Baca Juga : Terlalu Sering Makan Mi Instan Memang Bahaya, Tapi Begini Cara Memasaknya Untuk Kurangi Risiko Kesehatannya!

Hanya saja, gejala kehamilan di luar kandungan biasanya muncul jika sudah masuk kategori KET.

Sedangkan pada KET, ibu tidak merasakan gejala apa-apa. Berikut gejala-gejalanya:

1. Saat diduga positif hamil, ditandai telat menstruasi 1-2 minggu, muncul rasa nyeri di perut bagian bawah.

Sebab, umumnya kehamilan muda yang normal tidak disertai nyeri.

2. Muncul nyeri yang sangat hebat, biasanya terjadi karena kehamilan telah pecah dan timbul perdarahan di dalam perut.

Lalu disusul lemas, sesak napas, bahkan pingsan. (*)