GridHEALTH.id – Obat bebas adalah obat yang boleh dibeli dengan bebas tanpa resep dokter.
Tapi ingat, untuk memilih obat bebas yang akan diberikan pada si sakit tidak bisa serampangan. Salah memilih fatal akibatnya.
Mengenai obat bebas, satu hal yang harus kita pahami, tidak ada obat batuk, yang ada pereda batuk, sama seperti obat pereda pilek tetap saja dapat menimbulkan bahaya.
Baca Juga : Hampir Meninggal Karena Diare, Putri Dokter Reisa Selamat Berkat Obat Ini
Bahkan, FDA (Food and Drugs Administration) Amerika Serikat yang sering menjadi acuan dunia, melarang orangtua memberikan obat batuk pilek yang dijual bebas kepada anak di bawah dua tahun.
Ini meliputi seluruh obat-obatan berkomposisi dekongestan (pelega saluran napas), ekspektoran (pengencer dahak), antihistamin (mengurangi hidung meler dan bersin), dan antitusif (pereda batuk tanpa dahak).
Apa saja risikonya? Antara lain memicu epilepsi, membuat jantung berdebar, dan mengurangi kesadaran.
Untuk diketahui, beberapa tahun lalu U.S. Center for Disease Control and Prevention melaporkan, 1500 bayi dan batita masuk ruang gawat darurat setelah mengalami efek samping obat pilek OTC (over the counter) alias obat yang dijual bebas.
Baca Juga : Catat Kenali Gejala dan Penyebab Anemia Defiesiensi Besi pada Anak
Lalu pada 2007, FDA melaporkan 54 anak kehilangan nyawa akibat obat dekongestan, dan 69 anak karena antihistamin dari 1969 hingga 2006. Itu adalah obat yang biasa terdapat dalam obat batuk yang dijual bebas.
Kebanyakan korban berusia di bawah dua tahun, di mana sistem saraf otonomnya belum "matang".
Fungsi pernapasan dan pencernaan anak juga berbeda dengan orang dewasa, sehingga seperti sudah dibuktikan lewat penelitian, obat batuk pilek yang beredar di pasaran tidak efektif bagi bayi dan anak batita. Bahkan efeknya tidak jauh berbeda dari plasebo (www.fda.gov, Januari 2008).