Find Us On Social Media :

Obat Batuk Pilek yang Dijual Bebas Dilarang Diberikan Kepada Anak

FDA melarang pemberian obat batuk dan pilek pada anak. Karena tak menguntungkan, justru merugikan kesehatan.

GridHEALTH.idObat bebas adalah obat yang boleh dibeli dengan bebas tanpa resep dokter.

Tapi ingat, untuk memilih obat bebas yang akan diberikan pada si sakit tidak bisa serampangan. Salah memilih fatal akibatnya.

Mengenai obat bebas, satu hal yang harus kita pahami, tidak ada obat batuk, yang ada pereda batuk,  sama seperti obat pereda pilek  tetap saja dapat menimbulkan bahaya.

Baca Juga : Hampir Meninggal Karena Diare, Putri Dokter Reisa Selamat Berkat Obat Ini

Bahkan, FDA (Food and Drugs Administration) Amerika Serikat yang sering menjadi acuan dunia, melarang orangtua memberikan obat batuk pilek yang dijual bebas kepada anak di bawah dua tahun.

Ini meliputi seluruh obat-obatan berkomposisi dekongestan (pelega saluran napas), ekspektoran (pengencer dahak), antihistamin (mengurangi hidung meler dan bersin), dan antitusif (pereda batuk tanpa dahak).

Apa saja risikonya? Antara lain memicu epilepsi, membuat jantung berdebar, dan mengurangi kesadaran.

Untuk diketahui, beberapa tahun lalu U.S. Center for Disease Control and Prevention melaporkan, 1500 bayi dan batita masuk ruang gawat darurat setelah mengalami efek samping obat pilek OTC (over the counter) alias obat yang dijual bebas.

Baca Juga : Catat Kenali Gejala dan Penyebab Anemia Defiesiensi Besi pada Anak

Lalu pada 2007, FDA melaporkan 54 anak kehilangan nyawa akibat obat dekongestan, dan 69 anak karena antihistamin dari 1969 hingga 2006. Itu adalah obat yang biasa terdapat dalam obat batuk yang dijual bebas.

Kebanyakan korban berusia di bawah dua tahun, di mana sistem saraf otonomnya belum "matang".

Fungsi pernapasan dan pencernaan anak juga berbeda dengan orang dewasa, sehingga seperti sudah dibuktikan lewat penelitian, obat batuk pilek yang beredar di pasaran tidak efektif bagi bayi dan anak batita. Bahkan efeknya tidak jauh berbeda dari plasebo (www.fda.gov, Januari 2008).

Untuk anak berusia di atas dua tahun pun, orangtua harus tetap berhati-hati memilih obat batuk pilek yang beredar di pasaran.

Tidak semua komposisi obat tersebut aman buat anak terutama, golongan obat dekongestan seperti pseudoefedrin, etilefedrin, atau fenilefrin.

Jika diberikan dengan dosis rendah mungkin efeknya tidak terlalu berbahaya. Namun jika dosisnya di atas yang dianjurkan, maka dapat berakibat fatal. Ada beberapa kasus fatal yang terjadi di Indonesia mengenai hal ini.

Baca Juga : Rahasia Sehat Dibalik Lobak Hitam yang Dapat Mengobati Flu dan Batuk

Memang, beberapa obat itu ada yang berefek cespleng alias membuaty si sakit tampak seperti sembuh dari sakitnya.

Padahal, obat tersebut tidak menyembuhkan. Tapi menakan batuk atau ingus/lendir yang diproduksi tubuh.

Asal tahu saja, batuk itu bukan penyakit, melainkan imunitas tubuh. Dia bekerja mengeluarkan bakteri atau virus atau lainnya yang masuk ke dalam tubuh.

Logikanya, saat batuknya di tekan, sehingga si sakit tidak batuk lagi, maka bakteri, virus yang masuk akan leluasa masuk ke dalam tubuh dan menginfeksi si sakit.

Satu hal lagi, jika lendir di tekan, sehingga anak tidak pilek lagi, ada bahaya yang mengancam di balik itu. Lendir bukannya hilang tetapi tertekan dan menggumpal di saluran pernapasan.

Baca Juga : Bayi Cegukan dan Batuk, Hal ini yang Baiknya Orangtua Lakukan

Bahayanya, lendir itu dapat menjadi media pertumbuhan kuman yang kemudian masuk ke paru-paru dan menyebabkan infeksi paru. Sedangkan jika naik ke kuping bisa menyebabkan congekan.

Jadi, semua lendir yang merupakan reaksi pertahanan tubuh terhadap penyakit seharusnya dikeluarkan dengan cara-cara lain yang lebih tepat, bukan ditahan atau ditekan.

Beberapa obat pilek juga dapat menggumpalkan lendir di tenggorokan. Kejadian ini dapat memperparah asma anak. Oleh karenanya mintalah saran pada dokter, terutama jika usia anak kurang dari 2 tahun.

Oleh karenanya saat anak sakit batuk, pilek, jangan lekas minum obat-obatan.

Kondisi tersebut, pilek atau flu, merupakan penyakit yang disebabkan virus. Semua penyakit infeksi virus pada 3 hari pertama akan bergejala yang disebut ILI (influenza like illness). Ditandai dengan hidung meler, tersumbat, bersin-bersin, dan demam.

Kondisi pilek dan flu umumnya akan sembuh sendiri setelah lima hari, tentu jika dibarengi dengan istirahat yang cukup dan asupan nutrisi yang cukup. Jadi, tanpa diobati pun, penyakit flu atau pilek akan sembuh sendiri.

Baca Juga : 3 Langkah Atasi Batuk Pilek Tanpa Obat, Lebih Aman juga Praktis

Jika batuk dan pilek tak kunjung reda, gejala ini harus diatasi sesuai penyebabnya yang lain.

Sedangkan batuk dan pilek yang disebabkan alergi tidak akan mempan diobati dengan obat apa pun jika pencetus alerginya tidak dihindari.

Jelas, kan, mengobati batuk dan pilek tidak bisa sembarangan. Belum lagi, ada anak yang alergi terhadap golongan obat tertentu.

Kesimpulannya, orangtua jangan mengambil risiko, apalagi jika usia anak masih di bawah dua tahun.

Baca Juga : Tidak Hanya 'Lelaki' dan 'Perempuan', di Thailand Terbagi 18 Gender atau Jenis Kelamin Legal! Apa Saja?

Lakukan konsultasi dengan dokter jika batuk pilek disertai demam tinggi di atas 39,4° C meskipun baru satu hari, atau 37,8° C hingga hari kedua.

Batuk pilek dengan gejala sering buang air kecil dan sakit telinga pun harus diperiksakan ke dokter. (*)