Find Us On Social Media :

Saat Mudik Waspadai Microsleep, Tertidur Saat Menyetir Mobil yang Dapat Mengancam Jiwa

Saat mudik dan mengendarai mobil, waspadai munculnya microsleep yang dapat mengancam jiwa.

GridHEALTH.id -  Microsleep atau tertidur sekejap akibat kantuk berat sangat berbahaya ketika terjadi saat mengemudi. Microsleep ini sangat rawan terjadi saat berkendara jarak jauh.

Baca Juga: Hati-hati Berkendara Motor - Mobil Rawan Sakit Punggung dan Mengantuk

Divisi Humas Polri melalui twitternya menjelaskan, kejadian microsleep pada umumnya hanya berlangsung sekitar 1 detik hingga 30 detik.

Orang yang mengalami microsleep akan hilang perhatian dan kesadaran yang disebabkan rasa lelah atau mengantuk berat.

“Microsleep ini sangat berbahaya jika terjadi saat mengemudikan kendaraan,” demikian tulis Humas Polri.

Secara sederhana, microsleep terjadi karena otak memasuki kondisi istirahat atau tidur saat tubuh masih beraktivitas dalam kondisi terjaga.

Hal ini disebabkan otak tidak dapat bertahan di antara rasa lelah dan kondisi terjaga. Meskipun demikian, tidak semua bagian otak tertidur.

Baca Juga: Stres yang Tidak Disadari Sama Mematikannya Dengan Serangan Jantung, Ini Gejalanya

Suatu studi menemukan bahwa gejala microsleep diakibatkan berkurangnya aktivitas otak bagian thalamus yang berperan dalam meneruskan respons ke bagian anggota gerak.

Thalamus juga berperan dalam mengatur mekanisme tertidur sehingga adanya penurunan aktivitas dapat dengan mudah membuat seseorang tertidur.

Baca Juga: Studi: Jus Buah Kemasan Kandungan Gulanya Setara Minuman Bersoda!

Di sisi lain, bagian otak yang memproses stimulus dari saraf tetap bekerja dan mengalami peningkatan aktivitas sehingga menyebabkan lobus parietal otak menjadi bagian utama untuk mengembalikan kesadaran.

Dalam keadaan normal, otak dapat menangkap dan memproses berbagai stimulus, sedangkan jika mengalami kelelahan terjadi penurunan konsentrasi sehingga fungsi ini menjadi lebih terbatas terhadap stimulus yang lebih kuat.

Itulah sebabnya pekerjaan yang monoton akan lebih mungkin menimbulkan rasa kantuk terutama saat kekurangan waktu tidur.

Hal ini tentu saja akan sangat berbahaya saat kita kehilangan kesadaran saat sedang mengendarai kendaraan karena tidak dapat mengontrol arah dan laju kendaraan.

Seperti diketahui, kecelakaan pada musim mudik banyak disebabkan oleh faktor kelelahan saat berkendara. Kelelahan dapat menurunkan fokus dan kondisi fisik seorang pengemudi.

Baca Juga: Kopi Maut Jessica Wongso Kembali Diingat Publik Akibat Kemunculan Suami Korban, Ternyata Sianida Bercampur Cairan Hanya Butuh Hitungan Menit Untuk Merenggut Nyawa

Terlebih, saat ini pemudik sudah dimanjakan dengan fasilitas jalan tol yang memungkinkan pengendara memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Kondisi tersebut terkadang justru membuat pengemudi menjadi lupa diri, bahkan menunda waktu untuk beristirahat.

Baca Juga: Waduh, Menurut Survei Murid Perempuan Indonesia Malas Mengganti Pembalut, Padahal Ini Risikonya!

Polri dan Kementerian Kesehatan memberikan imbauan bagi para pengemudi untuk beristirahat sejenak tiap 4 jam sekali ketika berkendara mudik.

“Masyarakat dapat beristirahat dengan memanfaatkan posko-posko mudik dan fasilitas yang ada sepanjang jalur mudik.  Kami akan siap melayani pemudik dengan tenaga medis yang disiagakan selama 24 jam,”  tulis Kemenkes lewat akun Twitternya.  

Beberapa hal untuk menghindari microsleeps terutama saat jika kita bersiap-siap mengendarai mobil menjelang mudik adalah sebagai berikut;

- Microsleeps dapat dihindari dengan memenuhi kebutuhan waktu tidur 7-9 jam, berhati-hatilah jika  hanya tidur kurang dari 6 jam saat malam hari.

- Saat merasa lelah atau mengantuk segera berhenti dan gunakan waktu untuk tertidur sejenak, jika sedang berkendara jarak jauh beristirahatlah setiap 1-2 jam sekali.

Baca Juga: Vagina Terasa Gatal, Lakukan Segera Hal Berikut Untuk Mengatasinya

- Pengemudi yang sudah merasa lelah dan diserang kantuk diimbau untuk tidak meminum kopi ataupun mengonsumsi minuman berenergi karena justru akan memperburuk keadaan tubuh.  (*)