Find Us On Social Media :

Legalisasi Ganja di Indonesia, BNNK: Tidak Ada Hal Positif dari Mengonsumsi Ganja, Tapi Faktanya Sudah Digunakan Untuk Pengobatan Sejak 2737 SM

Wacana legalisasi ganja di Indonesia.

GridHEALTH.id – Dibeberapa Negara, pengguna ganja tidak kucing-kucingan lagi dengan aparat penegak hukum.

Konon kabarnya ganja sudah dilegalkan di negara tersebut.

Salah satu contohnya Thailand, melansir voaindonesia.com (13 Desember 2018), negara tersebut akan menjadi negara di ASIA pertama yang melegalkan ganja.

Akan tetapi, melansir jakarta.tribunnews.com (25 Maret 2019), Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menilai, tidak ada satu pun negara yang melegalkan ganja.

Baca Juga: Dapat Kado Rokok dari Sunan Kalijaga, Salmafina: 'Terima Kasih Ayah, Aku Perlu Menghentikan Kebiasaan Burukku'

Menurutnya penggunaan kata legalisasi tidak tepat.

Sebab, menurutnya, yang benar adalah izin pemakaian secara terbatas.

"Jadi tidak dilegalkan di mana-mana, atau boleh dijual dan dipakai oleh siapa saja," kata Arman Depari.

"Yang benar adalah membeli dengan jumlah yang sudah ditentukan atau ada limitasinya."

Bagaimana dengan wacana mengenai ganja di Indonesia yang katanya akan mengikuti Thailand, Belanda, dan Negara lainnya dalam menyikapi ganja?

Ditanya terkait dengan legalisasi ganja di Indonesia, melansir kaltim.tribunnews.com, Kepala Badan Narkoba Nasional Kota (BNNK) Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah menjelaskan, masyarakat Indonesia belum siap, dan perlu proses serta waktu yang panjang menuju hal tersebut.

Baca Juga: BPJS Mempunyai Hutang 6,5 Triliun Kepada Rumah Sakit, Pihak RS ‘Sesak Napas’ Bayar Pegawai juga Obat dan Lainnya