GridHEALTH.id - Bassist band rock Boomerang, Hubert Henry Limahelu kembali diciduk polisi setelah kedapatan memiliki ganja seberat 6,7 gram di rumahnya, Minggu (16/6/2019).
Pria bertubuh ceking itu menjadi satu di antara sepuluh tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya sepekan sebelumnya.
Saat digelandang penyidik ke hadapan awak media dalam pengungkapan kasus tersebut pada Jumat (21/6/2019) sore, sesekali Henry tampak tersenyum menyeringai.
Sesaat sebelum ditanyai oleh Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardo Simarmata, Henry bahkan sempat menyapa belasan awak media yang berjubel di depannya dengan sebuah celetukan ringan.
"Peace," katanya singkat seraya mengangkat dua jari tangan kanannya dan melempar senyum ke arah lensa kamera.
Sebelumnya, Henry juga pernah tertangkap atas kasus yang sama pada 2003 silam.
Source | : | Kompas.com,360nobs |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar