GridHEALTH.id – Hubungan intim di usia muda, di bawah 15 alias di usia SMP adalah masalah besar orangtua sekarang ini.
Memang usia SMP, anak perempuan sudah mendapatkan menstruasi. Itu tandanya dia sudah dewasa, dan sudah bisa dibuahi.
Baca Juga: Konsumsi Makanan Sehat Agar Panjang Umur, Ini Dia Panduannya
Tapi secara biologis dan medis, jika anak usia SMP melakukan hubungan intim dengan lawan jenis mempunyai risiko kesehatan yang tidak kecil.
Apalagi jika si perempuan yang masih usia dini hamil.
Seperti yang terjadi pada 12 siswi SMP di Lampung yang ketahuan hamil di luar tali pernikahan, hasil temuan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI).
Baca Juga: Intip Cara Tepat Atasi Tantrum Pada Anak, Kenali Juga Tanda Tantrum yang Bisa Jadi Gejala Autisme
Risiko bagi perempuan yang hamil sebelum usia 15, melansir americanpregnancy.org:
* Berat badan lahir rendah / kelahiran premature
* Anemia (kadar besi rendah)
* Tekanan darah tinggi / hipertensi yang diinduksi kehamilan, PIH (dapat menyebabkan preeklampsia)
* Tingkat kematian bayi yang lebih tinggi (kematian)
* Kemungkinan risiko lebih besar terjadinya disproporsi sefalopelvis * (kepala bayi lebih lebar dari pembukaan panggul).
Adapun penyebab terjadinya hubungan intim secara bebas di usia muda, seperti kasus di Lampung, melansir dari Tribun Lampung, hal ini berkaitan dengan adanya pergaulan bebas yang terjadi pada anak muda masa kini.
Baca Juga: Ketagihan Junk Food? Ini 6 Makanan Sehat Pengganti yang Juga Lezat
Pergaulan bebas ini cukup riskan, terutama di lingkungan anak sekolah, kampus, maupun anak kos.
Direktur PKBI Lampung Dwi Hafsah Handayani menyampaikan dirinya pernah melakukan survei ke apotek di sekitaran kampus dan kosan.
Hasil survei yang dilakukannya pun mendapati temuan ternyata barang yang paling laris dibeli adalah kondom dan testpack atau alat tes kehamilan.
Bahkan Hafsah mengatakan, tak tanggung-tanggung 100 kondom terjual dalam satu bulan.
Baca Juga: Sayuran yang Ditumis Lebih Jadi Makanan Sehat Dibanding Sayuran Rebus
Menurutnya, hal ini jelas sangat memprihatikan.
Bahkan diakuinya, ada kejadian disatu sekolah menengah pertama di Lampung sebanyak 12 anak didik hamil.
Siswi yang ditemukan hamil itu pun terjadi merata di kelas VII, VIII, dan IX.
"Sekolah bilang bersih, tapi dicek di guru BK, ternyata ada muridnya yang hamil," kata Hafsah, seperti dikutip dari Tribun Lampung.
"Siswi SMP ada 12 yang hamil di satu sekolah. Itu ada di salah satu kabupaten di Lampung," terangnya.
Baca Juga: Sayuran yang Ditumis Lebih Jadi Makanan Sehat Dibanding Sayuran Rebus
Tak hanya terjadi pada siswi SMP saja, kejadian anak sekolah yang ditemukan hamil juga terjadi pada siswi SMA di Lampung.
Dari penatauannya, ia pun menceritakan pernah ada temuan kasus serupa yang menimpa 10 siswi SMA.
Dalam satu tahun, ada sepuluh kasus kehamilan yang tak di inginkan terjadi di satu sekolah yang sama.
"Ada sekolah yang dalam lima tahun terakhir tidak ada kasus kehamilan yang tidak diinginkan. Kasus 10 siswi SMA hamil itu terjadi pada 2016, itu terjadi di satu SMA," ungkapnya.
Umumnya, para pelajar ini hamil dengan pacarnya, yang rata-rata juga masih sama-sama usia pelajar atau mahasiswa.
Sementara itu, di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, ditemukan seorang siswi SMP berinisial A (14) melahirkan anak perempuan tanpa ikatan nikah.
Pihak keluarga perempuan pun mengadukan kasus tersebut pada pihak kepolisian.
Baca Juga: Celetukan Sang Istri 3 Hari Sebelum Meninggalnya Agung Hercules Menjadi Kenyataan
Proses hukum ditempuh lantaran keluarga pihak laki-laki enggan bertanggung jawab terhadap anak yang telah dilahirkan.
Malah pihak laki-laki, alias pacar A menantang melakukan tes DNA.
"Sejak masih kandungan umur 8 bulan telah dilakukan mediasi. Namun, dari pihak laki-laki tidak mengakui, bahkan menantang tes DNA," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kepulauan Bangka Belitung, Sapta Qodriah kepada Kompas.com, Jumat (2/8/2019).
Sementara dari keluarga perempuan memastikan bahwa anaknya hanya berhubungan dengan satu laki-laki hingga hamil dan melahirkan.
Kondisi saling bantah tersebut membuat tim KPAD merasa gerah.
Jika kedua belah pihak tak mencapai kata sepakat, rekomendasi bakal diterbitkan karena sudah adanya laporan di kepolisian.
"Kami akan merekomendasi agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut, sebab sudah ditangani pihak Polres Pangkal Pinang," ujar Qodariah.
Baca Juga: Hercules Indonesia dan Pencipta Goyang Barbel Telah Tiada, Perjuangan Melawan Kanker Otak Telah Usai
Aduan itu tertuang dalam Laporan polisi LP/B 226/Vll/2019/SPKT/RES tertanggal 12 Juli 2019, tentang dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Sekretaris KPAD Babel Try Murtini yang melakukan kunjungan ke rumah remaja perempuan mengaku prihatin dengan kejadian itu.
"Keduanya sama-sama di bawah umur dan masih bersekolah. Tapi ini harus ada pertanggungjawaban," ucapnya.
Saat ini bayi perempuan seberat 2,5 kilogram dan panjang 46 sentimeter dalam kondisi sehat.
Melihat semakin banyak dan meluasnya kejadian hubungan intim di bawah umur, dan sudah sampai ke daerah, pihak PKBI serius menyelenggarakan pentingnya program konseling kesehatan reproduksi.
Baca Juga: Kabar Terbaru Presenter Sonny Tulung, 2 Bulan Sekali Rutin Buang Darah Sebanyak 200 cc, Ada Apa?
Program ini tidak hanya memberikan buku, tetapi juga mengajari guru cara mentransfer isi buku tersebut kepada siswanya.(*)