Find Us On Social Media :

Jelang Hari Raya Kurban, Anies Baswedan Larang Pemakaian Plastik Kresek Hitam Sebagai Pembungkus Daging

Larangan Penggunaan Plastik Kresek Hitam Sebagai Pembungkus Daging

Menurut United States Department of Agriculture, Food Safety and Inspection Service, pembungkus atau kantong plastik terbuat dari tiga kategori utama plastik: polietilen (PE), polivinilidena klorida (PVDC) dan polivinil klorida (PVC).

Ketiga senyawa inilah dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, seperti cacat lahir, penyakit kulit, kanker dan tuli, juga masalah hati dan limpa.

Baca Juga: Tak Hanya Bungkusnya yang Sulit Terurai, Mi Instan juga Sulit Dicerna oleh Lambung

Pasalnya, daging segar yang baru saja dipotong akan meengandung berbagai macam bakteri, kemudian jika dibungkus menggunakan kantong plastik yang mengandung bahan kimia berbahaya itu akan dapat mencemari makanan atau tangan jika digunakan kembali.

Selain 3 bahan kimia tersebut, menurut WebMD, senyawa berbahaya lainnya yang terkandung dalam kantong platik adalah bisphenol A (BPA).

Sama dengan polietilen (PE), polivinilidena klorida (PVDC) dan polivinil klorida (PVC), penggunaan plastik BPA juga dapat dikaitkan dengan masalah kesehatan berikut: