Find Us On Social Media :

Hanya Karena Malu Wanita 25 tahun Gugurkan Kandungan Usia 6 Minggu, Taruhannya Nyawa, Akhirnya Tempat Aborsi Digerebek Polisi

Ilustrasi aborsi.

GridHEALTH.id – Setelah mendapat laporan dari Masyarakat setempat mengenai sebuah klinik kesehatan yang kerap dijadikan tempat aborsi, Polisi langsung melakukan tindakan penggerebakan.

Baca Juga: Ternyata, Lama Durasi Bercinta Sangat Dipengaruhi  Oleh Ketahanan Mr P

Hasilnya, benar. Saat penggerebekan sedang ada tindakan aborsi di klinik Aditama Medika II berlokasi di Jalan pendidikan, Kampung Siluman, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Terdapat empat orang tersangka yang ditangkap saat penggerebekan tersebut.

Empat tersangka itu, melansir TribunNews, bernama Alfian sebagai pemilik klinik, Wawan Setiawan dan Maresa Puspa Ningrung sebagai petugas medis dan Helmi Merisah pelaku aborsi.

"Saat pengungkapkan si ibu atau pelaku aborsi masih dilokasi sedang tahap pemulihan. Di lokasi juga ditemukan janin hasil aborsi," ujar Kapolsek Tambun, Kompol Rahmad Sujatmiko saat ungkap kasus di Mapolsek Tambun, Minggu (11/8/2019) sore.

Baca Juga: Sering Dianggap Tanaman Liar, Takokak Bantu Meredakan Asam Urat

Untuk usia janin Helmi Merisah yang diaborsi sekitar 6 minggu.

"Pelaku lakukan aborsi janinnya karena malu hasil hubungan gelap atau terlarang," ungkap Sujatmiko.

Menurut pengakuan Helmi Merisah, "Malu aja karena bukan orang sini. Takut engga ada yang tanggung jawab," ujar pelaku yang masih berusia 25 tahun tersebut.

Dirinya untuk melakukan aborsi di tempat tersebut harus membayar hingga Rp 5,5 juta.

Menurutnya, dirinya mengetahui lokasi praktik aborsi itu dari seorang temannya.