Find Us On Social Media :

BPJS Kesehatan Minta Bantuan RT dan RW untuk Tagih Tunggakan Iuran Masyarakat

BPJS Kesehatan minta bantuan ketua RT dan RW untuk tagih tunggakan iuran masyarakat.

Apabila program tersebut berhasil dijalankan, Desa JKN ini rencananya akan dikembangkan ke wilayah-wilayah lain secara nasional.

Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Depok Novarita juga membenarkan pelaksanaan Desa JKN ini.

Namun, ia belum bersedia menjelaskan lebih jauh mengenai pelaksanaan program Desa JKN di wilayahnya.

 Baca Juga: Berita Kesehatan Life Style Popular: Tanam Benang di Organ Intim Wanita Untuk Kepuasan di Ranjang

Selain itu, meski wacana Desa JKN ini telah disetujui oleh berbagai pihak, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan belum mengetahui secara detil tentang keterlibatan RT dan RW sebagai penagih tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini.

Karenanya, Kemdagri juga belum menyiapkan regulasi khusus terkait program tersebut.

"Kami belum terlibat lebih jauh untuk peran RT/RW ini. Sejauh ini kami ikut terlibat dalam penanganan defisit BPJS Kesehatan karena ada anggaran pemerintah daerah di sana," ujar Tjahjo.

 Baca Juga: Tidur Siang 2 Kali Seminggu, Bisa Cegah Penyakit Jantung dan Stroke

Meski program Desa JKN yang melibatkan ketua RT dan RW sebagai penagih iuran ini berguna untuk mengurangi defisit, mekanisme yang baik dan benar sangatlah diperlukan.

Selain itu, penagihan iuran ini juga tidak boleh dilakukan secara paksa dan sewenang-wenang, agar masyarakat mengerti dan mau melunasi tagihan BPJS Kesehatan tersebut.(*)