Find Us On Social Media :

Menjadi Korban Pernikahan di Bawah Umur dan Sempat 4 Kali Keguguran, Begini Kisah Maryanti Menggugat Negara

Tangkap layar: Maryanti menggugat MK

Pernikahan tersebut terjadi tak lain dan tak bukan lantaran faktor ekonomi.

Nahas setelah menikah Maryanti justru tidak mendapatkan apa yang awalnya ia dan keluarganya harapkan.

Baca Juga: Yakin Aman? Kenali Ciri-ciri Air Minum yang Tercemar Berikut Ini

"Enggak dapat uang," jawab Maryanti ketika ditanya perihal pernikahannya.

Menurutnya, ia dipaksa menikah dengan suaminya yang saat itu usianya terlampau jauh bahkan mencapai puluhan tahun.

Lebih lanjut, Maryanti mengaku harus merasakan dampak fisik setelahnya.

Maryanti mengalami empat kali keguguran karena saat itu usia Maryanti yang masih belum siap untuk hamil.

Baca Juga: Punya Banyak Manfaat, Seberapa Pentingkah Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur?

"Banyak (dampaknya), pendarahan itu, kalau kata bidan kandungan lemah, belum boleh hamil. Itu juga sempat empat kali keguguran," kata maryanti.

"Waktu itu hamil pertama usia berapa?" tanya Najwa Shihab.

"Lima belas," jawab Maryanti.