Find Us On Social Media :

Menjadi Korban Pernikahan di Bawah Umur dan Sempat 4 Kali Keguguran, Begini Kisah Maryanti Menggugat Negara

Tangkap layar: Maryanti menggugat MK

Meski awalnya malu, Maryanti mengaku bahwa dirinya peduli dengan nasib wanita lain yang masih rawan mengalami hal yang serupa.

Ia tidak ingin penderitaan yang telah ia alami, harus dialami juga oleh anak-anak remaja lainnya.

"Pertama saya lihat adik-adik saya, karena adik saya juga perempuan. Saya enggak mau adik-adik saya putus sekolah seperti saya," kata Maryanti.

Baca Juga: Hentikan 2 Hal Sepele Ini, Ibu Muda Ini Berhasil Turun 17 Kg, Lihat Caranya!

"Saya ingin bukan hanya adik saya, semua perempuan di Indonesia, mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya, jangan sampai putus sekolah, apalagi putus sekolah harus menikah," harapnya.

Sehingga Maryanti dan beberapa wanita lain yang diwakili oleh Tim Kuasa Hukum dari Koalisi 18+ berani berjuang untuk menggugat negara.

Menilik dari segi medis, pernikahan di bawah umur memiliki banyak risiko yang merugikan terutama pada wanita saat hamil.

Baca Juga: Berita Kesehatan Popular: Suami Oneng Pakai Kursi Roda, Penyebabnya Seperti Pelawak yang Idap Penyakit Mematikan, Makanan dan Minuman Ini

Menurut dp2m.umm.ac.id, kehamilan di usia muda memiliki risiko tinggi , tidak hanya  merusak masa depan remaja yang bersangkutan, tetapi juga sangat berbahaya untuk kesehatannya.

Mengapa berisiko untuk kesehatan? Karena perempuan yang belum dewasa memiliki organ reproduksi yang belum kuat untuk berhubungan intim dan melahirkan, sehingga gadis di bawah umur memiliki risiko 4 kali lipat mengalami luka serius dan meninggal akibat melahirkan.