Find Us On Social Media :

Akibat Kurangnya Pemahaman Medis, Donor Mata di Indonesia Masih Dianggap Tabu

ilustrasi donor mata

GridHEALTH.id – Donor mata masih menjadi hal yang tabu bagi masyarakat Indonesia.

Buktinya masih banyak orang yang mengalami kerusakan kornea harus menunggu lama untuk mendapatkan donor mata.

Menurut Bank Mata Indonesia, terdapat 3 % penduduk Indonesia yang mengalami kebutaan.

Baca Juga: Didaulat Menjadi Ketua Komite Mata Nasional, Siapa Sangka Jurnalis ini Pernah Juling

Dimana 80 % memang merupakan penderita katarak, sementara 4,5 % lainnya mengalami kerusakan kornea yang harus bersabar menunggu antrian donor mata.

Meski angka katarak jauh lebih tinggi, operasi donor mata yang dibutuhkan penderita kerusakan kornea tidak sebanyak fasilitas operasi katarak yang ada saat ini.

Bahkan Indonesia saat ini harus “mengimpor” donor kornea dari negara lain seperti Srilangka, India, Belanda, maupun Amerika Serikat.

Hal ini dikarenakan jumlah pendonor mata di Indonesia jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah kornea mata yang dibutuhkan oleh pasien kerusakan kornea.

Baca Juga: Buah Jeruk Bisa Bikin Alergi, Kenali Gejalanya Berikut Ini

Selain itu, faktor pemahaman tentang donor mata juga masih dirasa kurang.

Sebab tim dokter yang akan melakukan donor mata harus berurusan kembali dengan keluarga dan pemuka agama setempat, meskipun si pendonor sempat bersedia memberikan korneanya.

Seperti diakui oleh dokter spesialis mata, Dr. Astrianda Nadya Suryono, SpM(K), saat di temui tim GridHEALTH.id dalam acara ‘Dine In The Dark’ untuk meluncurkan gerakan #EyeStandByU, yang didukug oleh Komite Mata Nasional dan Standard Chartered melalui program Seeing Is Believing di Jakarta, Senin (14/10/2019).

Baca Juga: Anak Inul Daratista Selalu Muntah Setelah Makan Nasi, Orangtua Wajib Tahu Penyebab Anak Muntah Berulang Setelah Makan

“Kadang-kadang pasiennya mau, orangnya mau tapi keluarganya gak kasih, nah, itu akhirnya susah juga,” tutur dokter Astrianda.

Donor mata tidak bisa dilakukan sembarangan, di Indonesia sendiri seseorang yang ingin mendonorkan matanya harus berusia minimal 17 tahun dan iklas tanpa paksaan dari pihak lain.

Disetujui keluarga atau ahli waris dan sudah terdaftar di Sekretariat Bank Mata Indonesia dengan mengisi form sebelumnya.

Baca Juga: Program Bayi Tabung di Usia 35 Tahun Gagal, Istri Denny Cagur Menangis Selama 2 Hari Hingga Harus Siapkan Mental Untuk Jalani Kuret

Perlu diketahui, donor mata hanya mengambil kornea atau lapisan mata terluar saja, tidak mengambil seluruh bola mata.

Sehingga tidak merubah tampilan muka si pendonor mata.

Itupun dilakukan setelah pendonor mata dinyatakan meninggal dunia secara medis dan proses pengambilan pun tidak melebihi waktu enam jam setelah meninggal dunia.

Baca Juga: Gaya Hidup Sehat, Ini Cara Memilih Sayuran Organik atau Bukan di Pasar

Sebagai catatan, calon donor tidak akan diambil kornea matanya apabila tidak diketahui kapan dan penyebab kematiannya.

Serta menderita penyakit yang disebabkan virus seperti AIDS, hepatitis, rabies, tumor atau kanker.

Melihat penjelasan tersebut, tidak ada salahnya kita mulai memahami akan poses donor mata ini bahkan bisa ikut bagian menjadi seorang pendonor.

 Baca Juga: Hepatitis Juga Bisa Muncul di Usia Anak-anak, Ini Gejalanya

Dengan begitu, saat seorang pendonor mata meninggal dunia, pasien yang masuk daftar tunggu punya harapan baru untuk bisa kembali melihat terangnya dunia dan menjadi individu yang lebih bermanfaat lagi.(*)

#gridhealthid #inspiringbetterhealth