Terbukti hingga kini, tercatat hanya ada 48 rumah sakit jiwa di Indonesia, diantaranya 32 rumah sakit milik pemerintah, sedangkan sisanya dikelola swasta.
Ironisnya, angka orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terus meningkat, 8 provinsi di Indonesia belum memiliki rumah sakit jiwa, diantaranya yaitu Banten, Kepualaun Riau, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Barat.
Selain itu, hanya 30% dari 9 ribu puskesmas di Indonesia yang menyediakan layanan kesehatan jiwa.
Melihat hal tersebut, sepertinya kerja sama Jokowi dengan semua pihak sangat dibutuhkan guna membangun bangsa yang lebih sehat. (*)