Find Us On Social Media :

Pelanggaran Dokter Terawan Hingga dipecat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah Serious Ethical Missconduct alias Pelanggaran Etik Serius, 2019 Menjabat Menteri Kesehatan

Kepala RSPAD Gatot Subroto Mayjen TNI dokter Terawan Agus Putranto.

GridHEALTH.id – Susunan kabinet baru Presiden Jokowi dan Ma’ruf Amin sudah diumumkan. Pelantikan, Rabu (23/10/2019).

Salah satu menteri yang diangkat Jokowi adalah dr Terawan Agus Putranto yang hingga sekarang masih menjabat sebagai Kepala Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Baca Juga: Berita Kesehatan Popular: Duka dari Penyanyi Religi Sulis Sepulang Show Naik Pesawat, Wajah Istri Penyanyi Anang Hermansyah Rusak

Dokter Terawan adalah dokter militer yang sudah menjadi dokter kepresidenan sejak 2009.

Pengangkatan dokter Terawan menjadi Menteri Kesehatan Republik Indonesia kini menjadi bahan perbincangan dan diskusi banyak pihak. Khususnya yang berkecimpung di dunia kesehatan.

Kondisi ini bisa terjadi tidak lepas dari kontroversi dokter satu ini di dunia medis.

Untuk diketahui, gegara metode cuci otak yang diciptakan dan diinformasikannya ke khalayak, dokter tamatan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM), yang kemudian melanjutan studinya untuk mengambil gelar dokter spesialis radiologi di Universitas Airlangga (Unair), dipecat oleh Ikatan Dokter Indonesia pada 2018.

Baca Juga: Terapi Insulin Mutlak Bagi Penderita Penyakit Autoimun Diabetes Tipe 1, Ini Alasannya

Dokter Terawan yang lahir di Yogyakarta, 5 Agustus 1964 ini, di pecat IDI setelah melalui sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI.

Keputusannya menilai Dokter Terawan melakukan pelanggaran etika kedokteran.

"Bobot pelanggaran Dokter Terawan adalah berat, serious ethical missconduct. Pelanggaran etik serius," kata Prio Sidipratomo, Ketua MKEK IDI dalam surat PB IDI yang ditujukan kepada Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Seluruh Indonesia (PDSRI) tertanggal 23 Maret 2018 yang dikutip Kontan.co.id Senin (2/4/2018).