Find Us On Social Media :

Diminta Jokowi Selesaikan Masalah Kesehatan, Menteri Kesehatan Baru Kecolongan Seorang Anak Meninggal Akibat Difteri

Ilustrasi anak meninggal

GridHEALTH.id -  Baru 3 hari Mayjen TNI Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Dokter Terawan mengaku diminta Presiden Jokowi untuk menyelesaikan beberapa masalah di sektor kesehatan di Indonesia.

Baca Juga: Akan Terima Gaji Rp 18 Juta per Bulan, Dokter Terawan Berikan Gaji Pertama Jadi Menteri Kesehatan untuk BPJS Kesehatan

Sebelumnya, Joko Widodo dalam pidato Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 dan Nota Keuangan, pada Jumat (16/8/2019) menyampaikan akan menyelesaikan masalah kesehatan, seperti BPJS Kesehatan, penguatan program promotif dan preventif melalui pemenuhan gizi dan imunisasi balita, edukasi publik tentang pentingnya pola hidup sehat untuk menekan angka penyakit tidak menular, serta program dukungan bagi kesehatan dan keselamatan ibu hamil dan melahirkan juga menjadi prioritas.

Akibatnya, Dokter Terawan dibebani 2 tugas utama yang harus diselesaikan dalam lima tahun ke depan.

"Prioritas, harus sesuai dengan visi bapak presiden, yaitu semua hal yang bisa mendukung memajukan SDM dan itu kalau di bidang kesehatan ya masalah stunting, BPJS, masalah pelayanan preventif dan promotif, itu yang harus dimajukan dan banyak hal yang sekiranya bisa mendukung visi SDM bisa tercapai," katanya seusai seremoni, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Pakaiannya Dinilai Tak Rapi Saat Penunjukkan Sebagai Wakil Menteri, Temannya Berkilah, 'Itu Untuk Menutupi Kaki Surya Tjandra yang Kena Polio', Seperti Apa Penyakitnya?

Namun sayangnya, baru menjadi Menteri Kesehatan baru, Dokter Terawan malah kecolongan setelah meninggalnya seorang anak akibat suatu penyakit.

Seorang anak usia 4 tahun asal Kota Sorong berinisial MS dinyatakan meninggal dunia usai mendapat perawatan di salah satu rumah sakit di Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat pada Minggu (20/10).

Kepala Dina Kesehatan Kota Sorong, Hermanus Kalasuat mengonfirmasi bahwa anak tersebut meninggal dunia akibat difteri.

Baca Juga: Diciduk Beserta Barang Bukti Alat Kontrasepsi dan Celana Dalam, Polisi Beberkan Identitas PA, Sudah Jadi Model Sejak Kecil

"Anak yang meninggal diduga karena difteri ini tinggal di daerah kampung baru distrik Sorong Barat. Sebelum meninggal, petugas kami sudah mendatangi anak tersebut, mengecek kasus dan melakukan intervensi dengan memberikan obat Anti Difteri Serum (ADS), namun sayangnya sudah terlambat," terangnya.

Difteri adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphtheria, yang menginfeksi tenggorokan dan saluran udara bagian atas, dan menghasilkan racun yang memengaruhi organ lain.

Melansir laman Centers for Disease Control and Prevention, bakteri yang menyebabkan difteri dapat masuk dan menempel pada lapisan sistem pernapasan, yang meliputi bagian-bagian tubuh yang membantu bernapas.

Baca Juga: Pakaiannya Dinilai Tak Rapi Saat Penunjukkan Sebagai Wakil Menteri, Temannya Berkilah, 'Itu Untuk Menutupi Kaki Surya Tjandra yang Kena Polio', Seperti Apa Penyakitnya?

Ketika ini terjadi, bakteri dapat menghasilkan racun (toksin) yang dapat menyebabkan kelemahan, sakit tenggorokan, demam, atau pembengkakan di kelenjar leher.

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Lupus Dijuluki Sebagai 'Penyakit Seribu Wajah'

Menurut data WHO, difteri sering terjadi pada anak kecil, dan berakibat fatal pada 5-10% kasus difteri pada anak-anak.

Dalam dua hingga tiga hari, jaringan mati membentuk lapisan abu-abu tebal yang dapat menumpuk di tenggorokan atau hidung hingga dapat menutupi jaringan di hidung, amandel, kotak suara, dan tenggorokan, sehingga sangat sulit untuk bernapas dan menelan.

Racun juga dapat masuk ke aliran darah dan menyebabkan kerusakan pada jantung, saraf, dan ginjal.

Difteri tergolong penyakit menular berbahaya dan berpotensi mengancam jiwa, namun bisa dicegah melalui imunisasi.

Baca Juga: Diciduk Beserta Barang Bukti Alat Kontrasepsi dan Celana Dalam, Polisi Beberkan Identitas PA, Sudah Jadi Model Sejak Kecil

"Untuk pencegahan difteri dapat dicegah dengan imunisasi DPT, yaitu pemberian vaksin difteri yang dikombinasikan dengan vaksin tetanus dan batuk rejan (pertusis).

"Imunisasi DPT termasuk dalam imunisasi wajib bagi anak-anak. Pemberian vaksin ini dilakukan pada usia, 2, 3, 4, dan 18 bulan, serta pada usia 5 tahun," pungkasnya.

Namun nahasnya, nyawa sang bocah 4 tahun itu tak selematkan, sepertinya masalah penyakit menular ini kembali menjadi PR tersendiri bagi Menteri Kesehatan baru. (*)