Find Us On Social Media :

Baru Beberapa Hari Menjadi Menteri Kesehatan dr Terawan Kena Damprat Anggota DPR Ini Saat Raker Perdana, Gegaranya BPJS

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Mafiroh saat rapat kerja bersama Menteri Kesehatan dan BPJS, Rabu (6/11/19).

GridHEALTH.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Mafiroh menunjukan kekesalannya saat mengikuti agenda Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pada Rabu (6/11/2019).

Menurutnya rapat yang digelar tersebut tidak memiliki harga sama sekali karena seluruh keputusan-keputusan yang dibuat tidak dijalankan dengan benar.

"Saya merasa rapat komisi sembilan ini tidak memiliki harga sama sekali,karena seluruh keputusan-keputusan, sudah tidak dijalankan sama sekali", kata Nihayatul.

Baca Juga: Gebrakan Menteri Kesehatan Tentang BPJS Bikin Heboh, Ternyata Begini Faktanya

Seperti hasil laporan singkat rapat gabungan seluruh mitra kementerian yang berhubungan dengan BPJS pada tanggal 2 September 2019 lalu.

Anggota Fraksi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut, mengatakan hasil rapat tersebut seharusnya BPJS kelas 3 tidak dinaikan. 

Baca Juga: Punya Masalah Setelah Mengonsumi Obat? Adukan ke SafeTrack yang Dapat Diakses Secara Online

" Tanggal 2 september dan bu dewi asmara yang memimpin. Disitu jelas-jelas tertulis, bahwa kelas tiga tidak dinaikan, tapi ternyata tetap dinaikan, lalu harga diri kita ini apa," ungkap Nihayatul.

Lebih lanjut, ia merasa tidak perlu lagi melakukan raker bersama kedua lembaga tersebut.

Baca Juga: Persiapan Kehamilan itu Diawali dari Gizi, Makanan Mengandung Hal Ini yang Harus Diperhatikan

"Saya mengusulkan, jika ini tetap dinaikan, tetap dilanjutkan , kita tidak usah lagi rapat dengan BPJS dengan Kemenkes, tidak ada gunanya," tukas Nihayatul.

 Diketahui sebelumnya, pemerintah telah resmi menaikan iuran BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Mengalami Kehamilan Tidak Direncanakan? Baiknya Fokus Pada Hal Ini Supaya Ibu dan Dedek Bayi Sehat

Dalam Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo tersebut tertulis bahwa tarif iuran BPJS Kesehatan resmi naik 100%.

Adapun rincian tarif iuran BPJS Kesehatan, antara lain, sebagai berikut:

- Iuran peserta kelas 1 akan naik menjadi Rp 160.000 dari saat ini sebesar Rp 80.000. 

Baca Juga: Sedang Merencanakan Kehamilan? 5 Makanan Ini Ternyata Bisa Mempercepat

- Iuran peserta atau mandiri kelas 2 akan meningkat menjadi Rp 110.000 dari saat ini sebesar Rp 51.000.

- Iuran peserta kelas 3 akan meningkat menjadi Rp 42.000, dari saat ini sebesar Rp 25.500.

Baca Juga: Tak Seperti Jeniffer 'Ipel', Artis Korea Kondang Ini Langsung Hamil Karena Sudah Bekukan Sel Telur Sebelum Nikahi Suami yang 18 Tahun Lebih Muda

Tak khayal kenaikan iuran seluruh kelas BPJS Kesehatan ini, membuat raker Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan dan BPJS kesehatan banjir intruksi, yang membuat sidang rapat tersebut harus diskor keesokan harinya.(*)

#gridhealthid #inspiringbetterhealth