Angka itu melebihi kasus katastropik, seperti jantung, gagal ginjal," kata Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief, berkomentar saat menanggapi kontroversi Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Perdirjampelkes) beberapa waktu lalu.
Menkes Terawan menilai, pelayanan bagi pasien seharusnya dilakukan dengan optimal, bukan maksimal.
Baca Juga: Korban Vape Pertama di AS, Dokter Sampai Lakukan Transplantasi Paru-paru Ganda
Pelayanan yang maksimal bukan tidak mungkin malah merugikan atau bahkan membahayakan nyawa pasien.
"Kanker juga begitu. Jangan stadium 1 dikemo sistemik. Ya matinya bukan karena kankernya, tapi obat-obatnya yang berlebihan. Itulah namanya jangan maksimal, tapi optimal," sebut Menkes. (*)