Find Us On Social Media :

Kaleidoskop Kesehatan 2019: Belum Lama Menjabat, Menteri Terawan Kena Damprat Anggota DPR, Maju Mundur Kenaikan Iuran BPJS Kelas 3

Kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS , terutama kelas III digugat Komis IX DPR, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berjanji mengkaji kembali.

GridHEALTH.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Mafiroh menunjukan kekesalannya saat mengikuti agenda Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pada Rabu (6/11/2019).

Baca Juga: Kaleidoskop Kesehatan 2019: Penderita Gangguan Jiwa Ditanggung BPJS, Tetapi Persalinan Sesar Bakal Dihemat Sampai Tinggal 20 %, Minta Tanggal Cantik Alamat Bayar Sendiri

Menurutnya rapat yang digelar tersebut tidak memiliki harga sama sekali karena seluruh keputusan-keputusan yang dibuat tidak dijalankan dengan benar.

"Saya merasa rapat komisi sembilan ini tidak memiliki harga sama sekali,karena seluruh keputusan-keputusan, sudah tidak dijalankan sama sekali", kata Nihayatul.

Seperti hasil laporan singkat rapat gabungan seluruh mitra kementerian yang berhubungan dengan BPJS pada tanggal 2 September 2019 lalu.

Anggota Fraksi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut, mengatakan hasil rapat tersebut seharusnya BPJS kelas 3 tidak dinaikan. 

“Tanggal 2 september dan bu dewi asmara yang memimpin. Disitu jelas-jelas tertulis, bahwa kelas tiga tidak dinaikan, tapi ternyata tetap dinaikan, lalu harga diri kita ini apa," ungkap Nihayatul.

Baca Juga: Jadi Penjual Daging Pasca Cerai Dari Ahok, Veronica Tan Unjuk Kebolehan Jadi Chef, Hobi Masak Bikin Sehat Jiwa Raga

Lebih lanjut, ia merasa tidak perlu lagi melakukan raker bersama kedua lembaga tersebut.