Find Us On Social Media :

Kaleidoskop Kesehatan 2019: Belum Lama Menjabat, Menteri Terawan Kena Damprat Anggota DPR, Maju Mundur Kenaikan Iuran BPJS Kelas 3

Kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS , terutama kelas III digugat Komis IX DPR, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berjanji mengkaji kembali.

"Itu kan harapan saya dan saya akan selesaikan," kata Terawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/11/2019).

Baca Juga: Ratusan Teror Ular Kobra Hantui Permukiman, Pemerintah Siapkan Obat Anti Bisa Ular Gratis!

Namun, Terawan enggan memperkirakan kapan keputusan terkait subsidi ini bisa diambil karena ia juga belum tahu pasti berapa banyak dana yang harus digelontorkan untuk subsidi ini.

"Yah saya tak kerjakan, katanya suruh cepat-cepat, doain ya," kata Terawan.

Ia juga mengaku bahwa rencana subsidi ini muncul setelah masyarakat menyampaikan protes atas kenaikan iuran BPJS.

"Ya jelas karena cinta rakyat," kata Terawan saat ditanya alasan pemerintah hendak menggelontorkan subsidi.

Diketahui selama ini subsidi pemerintah hanya untuk peserta BPJS kategori penerima bantuan iuran (PBI) saja.

Presiden Jokowi sebelumnya menyebut ada 96 juta peserta BPJS kategori PBI yang disubsidi oleh pemerintah.

Baca Juga: Keguguran saat Syuting, Titi Kamal Malah Nekat Kabur Naik Bajaj Akibat Kesal dengan Sang Suami: 'Dia Benar-Benar Enggak Peka'

Anggaran total yang digelontorkan pemerintah untuk subsidi itu pada tahun 2019 senilai Rp 41 triliun.(*)