Find Us On Social Media :

Hilang Sudah Kesempatan Pakai Duit Negara Untuk Foya-foya, Dewan Komisaris Putuskan Ari Askhara Tak Lagi Ada Jabatan Apapun di Garuda

Ari Askhara dipecat oleh Dewan Komisaris Garuda di semua jabatannya di Garuda.

Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Air Charter (cucu usaha), dan Komisaris Utama PT Garuda Tauberes Indonesia (cucu usaha).

Baca Juga: Ini Dia, 5 Trik Mencegah Kecanduan Gula Pada Anak Sejak Dini

Mengetahui Ari Askhara masih berkuasa di Garuda, Dewan Komisaris Garuda Indonesia pun meminta sang mantan Dirut bersama 4 direksi lain untuk angkat kaki dari posisi komisaris di anak dan cucu perusahaan.

Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, permintaan pencopotan telah diumumkan dari surat bernomor GARUDA/DEKOM-102/2019 perihal Pemberhentian Dewan Komisaris pada Anak/Cucu Perusahaan.

Surat pencopotan tersebut ditandatangani pada Senin (9/12/2019) oleh semua Dewan Komisaris Garuda Indonesia.

Diantaranya Sahala Lumban Gaol, Chairil Tanjung, Insmerda Lebang, Herbert Timbo P Siahaan, dan Eddy Porwanto Poo.

Dikutip dari magazine.job-like.com, kehilangan pekerjaan tidak pernah menjadi peristiwa yang mudah dalam hidup seseorang.

Ketika kehilangan pekerjaannya, turut pula hilang sebuah komponen yang signifikan dari identitasnya, beserta dengan rutinitasnya sehari-hari dan keamanan finansialnya.

Baca Juga: Kaleidoskop Kesehatan 2019: Belum Lama Menjabat, Menteri Terawan Kena Damprat Anggota DPR, Maju Mundur Kenaikan Iuran BPJS Kelas 3

Kehilangan pekerjaan juga menjatuhkan rasa berharga, kenyamanan, dan keamanan seseorang. Tak heran, ada banyak kasus depresi karena menganggur.