Dua orang korban saat ini telah dipindah ke ruangan
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Unit Luka Bakar Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Cipto Mangunkusumo Aditya Wardhana, mengatakan pertolongan penderita luka bakar ditentukan dari menit ke menit.
Dalam tempo kurang dari setengah jam, penderita harus mendapat cairan infus karena penguapan pada luka bakar akan sangat besar. Potensi korban terinfeksi penyakit lain juga sangat besar.