"Kebetulan ada anggota saya melintas, terus sempat terdengar ledakan, diikira kembang api,"
"Pas lewat sini, korban yang terbakar itu gulung-gulung, ya yang kebakar itu," menurut penuturan Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny P Rustam.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Unit Luka Bakar Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Cipto Mangunkusumo Aditya Wardhana, mengatakan pertolongan penderita luka bakar ditentukan dari menit ke menit.
Dalam tempo kurang dari setengah jam, penderita harus mendapat cairan infus karena penguapan pada luka bakar akan sangat besar. Potensi korban terinfeksi penyakit lain juga sangat besar.
Faktor lain yang bisa memicu kematian korban adalah luasan dan kedalaman luka bakar, ada tidaknya gangguan pernapasan, serta faktor penyerta lain.
Jika luka bakar yang terjadi lebih dari 30% dari seluruh permukaan tubuh, itu sudah termasuk kritis.
Baca Juga: Aneka Makanan Enak Ini Justru Bikin Cepat Tua yang Mengonsumsinya
Kedalaman luka dapat memengaruhi fungsi organ tubuh bagian dalam.
Luka bakar yang dalam akan memicu munculnya racun yang menjalar secara sistemik dan tak bisa dicegah.
Racun itu dapat menempel pada organ dalam tubuh sehingga membuat fungsi organ turun dan memunculkan kegagalan fungsi multiorgan. Kejadian ini dapat membunuh korban.
Faktor penyerta lain yang bisa memicu parahnya luka bakar, antara lain usia lanjut lebih dari 50 tahun, usia kurang dari lima tahun, serta adanya berbagai penyakit bawaan, seperti asma, jantung, dan diabetes.(*)
#berantasstunting