Find Us On Social Media :

Warga Menjerit Kasihan Harga Rokok Naik 35% Tahun 2020 , Padahal Indonesia Jadi Negara Kelima Penderita Asma di Asia

Harga rokok naik 35% tahun 2020, warga menjerit tak setuju

GridHEALTH.id -  Selamat datang di tahun 2020!

Tak hanya iuran BPJS Kesehatan dan tarif tol saja yang mulai naik di tahun 2020, awal tahun ini dibuka dengan harga rokok naik.

Baca Juga: 5 Koboi 'Marlboro Man' Ini Meninggal dengan Gangguan Paru, Ini Kejamnya Tembakau Bernama Rokok

Kenaikan harga rokok sejalan dengan aturan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang akan berlaku pada 1 Januari 2020.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 136/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Rata-rata kenaikan tarif CHT tahun 2020 sebesar 21,55%.

Kenaikan cukai rokok kali ini, pemerintah menargetkan penerimaan Cukai Hasil Rokok (CHT) pada 2020 mencapai Rp 171,9 triliun.

Baca Juga: Kaleidoskop Kesehatan 2018: Alami Keguguran, Pernikahan Artis Ini Sempat di Ujung Tanduk, Nekat Kabur Naik Bajaj sampai Tenggak Obat Pelangsing