Find Us On Social Media :

Warga Menjerit Kasihan Harga Rokok Naik 35% Tahun 2020 , Padahal Indonesia Jadi Negara Kelima Penderita Asma di Asia

Harga rokok naik 35% tahun 2020, warga menjerit tak setuju

Tarif CHT Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik 12,84%.

PT Djarum menyatakan adanya kebijakan menaikkan tarif cukai umumnya ada kemungkinan kenaikan harga jual.

Baca Juga: Kaleidoskop Kesehatan 2018: Alami Keguguran, Pernikahan Artis Ini Sempat di Ujung Tanduk, Nekat Kabur Naik Bajaj sampai Tenggak Obat Pelangsing

"Setiap kenaikan cukai, pasti akan menaikkan harga," kata Senior Manager Corporate Communications PT Djarum Budi Darmawan, dikutip dari Kompas.com, 4 Oktober 2019. 

Akibat kenaikan harga rokok di tahun 2020, sebagian warga menjerit tak setuju.

"Kalau saya enggak sih, kasian yang kurang mampu juga," ucap seorang warga.

Padahal seperti diketahui, rokok menjadi salah satu pemicu utama timbulnya berbagai macam penyakit pernapasan.

Baca Juga: Miliki Berat Badan Lebih dari 500 Kg, Pasangan Ini Baru Bisa berhubungan Intim Setelah 11 Tahun Menikah

Perlu diketahui, setiap tahunnya penderita asma meninggal karena rokok meningkat secara tajam.

Bahkan Indonesia menduduki peringkat 5 untuk kematian karena asma, dan peringkat ke-13 di seluruh dunia.