Find Us On Social Media :

Pengakuan Lutfi Afian yang Disetrum Setengah Jam oleh Okunum Penyidik, Efek Sengatan Listrik Bisa Hentikan Detak Jantung hingga Penghancuran Otot juga Saraf

Foto Voral Luthfi Alfiandi, ketika aksi unjuk rasa di Gedung DPR pada 30 September 2019.

Baca Juga: 7 Tanda Suami Mulai Melirik Wanita Lain, Dari Ganti Penampilan Hingga Kerap Bohong!

Begitupun saat dirinya mendapat penyiksaan seperti yang diutarakannya di persidangan.

Baru setelah fotonya viral, semua drama sakit yang dialaminya di tahanan, berhenti mendadak.

Firalnya foto Lutfi Afiandi di Indonesia hingga di mancanegara, awalnya tidak disadari oleh Lutfi Afiandi sendiri.

Hingga pada saat itu seorang aparat berbadan tegap menghampirinya saat membuat berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Kantung Mata Hilang dalam 3 Hari, Cukup Pakai Alat Ini Tanpa Beli Skincare Mahal

Kemudian aparat itu pun menanyakan kebenaran fotonya yang beredar di medsos.

"Waktu itu polisi nanya, apakah benar itu foto saya. Terus pas saya jawab benar," terang Lutfi, seperti yang dilansir dari Kompas.com.

Setelah itu dari situ, "Salah satu penyidiknya ini bilang, 'Jangan dipukul lagi'," lanjutnya.

Sejak saat itu, usai diperiksa di Polres Jakarta Barat, Lutfi Afiandi langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat.

Baca Juga: Tidak Perlu Sulam Bibir, Berikut 7 Cara Mudah Agar Bibir Merah Alami

Di Polres Jakarta Pusat, Lutfi kembali dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).