5. Dapat digunakan di berbagai instansi kesehatan
Tidak ada yang mengetahui kapan seseorang akan terjatuh sakit dan membutuhkan penanganan dokter atau ahli kesehatan yang lain.
Apabila ini tiba-tiba terjadi pada kita , pastikan asuransi yang akan dibeli dapat digunakan di berbagai rumah sakit.
Paling tidak, kita harus yakin perusahaan asuransi tersebut memiliki kerja sama dengan rumah sakit atau klinik dekat rumah.
Baca Juga: Berantas Stunting: Cegah Malnutrisi, Kemenkes akan Intervensi Gizi 211 Ribu Ibu Hamil di NTT
5. Memiliki reputasi bagus
Adapun caranya adalah dengan melihat kualitas perusahaan asuransi yang menawarkan produk tersebut. Perusahaan asuransi yang terpercaya akan terdaftar oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan AAUI (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia).
Selain itu, kita juga dapat meminta testimoni dari rekan atau kerabat yang merupakan nasabah perusahaan tersebut untuk melihat bagaimana kualitas pelayanannya. Reputasi yang bagus merupakan syarat utama dalam pemilihan produk asuransi. (*)
#berantasstunting