GridHEALTH.id - SK, seorang pria pecinta sesama jenis ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kamar hotel di kawasan Kebon Melati, Jakarta Pusat.
Pria tersebut dikabarkan tewas setelah menjadi korban kejahatan yang dilakukan empat pria gay lainnya, yakni RY, JP, HK, dan A.
Dilansir dari Warta Kota, SK awalnya berkencan setelah diajak RY untuk bertemu di salah satu hotel di Jakarta Pusat tersebut.
"RY lalu ketemu dengan korbannya di kamar hotel, lalu mereka langsung berhubungan badan," kata apolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru, Jumat (31/1/2020).
Sayangnya ajakan itu ternyata merupakan modus komplotan pria penyuka sesama jenis tersebut untuk memeras SK.
Pasalnya tak berselang lama tiga teman RY mendatangi kamar hotel yang dijadikan tempat berhubungan badan mereka.
Layaknya melakukan penggerebekan, di saat itu pula para pria gay tersebut memeras dan mengintimidasi SK.
Korban yang terus tersudut akhirnya terjatuh dan meninggal dunia.
"Jadi korbannya memang riwayat sakit jantung juga makanya langsung terbaring jatuh karena kaget saat diintimidasi," katanya.
Kasus ini terbongkar setelah pihak kepolisian memeriksa rekaman CCTV di Hotel tempat kejadian perkara.
Hasilnya polisi menemukan tidak hanya SK dan RY saja yang masuk kamar, tapi juga ada tiga pria lainnya yang diketahui komplotan gay tersebut.
Baca Juga: 'Sertifikat Sehat' Dari Pemerintah China, Syarat WNI Boleh Pulang Dari Wuhan
Heru mengatakan, para pelaku ini sudah melakukan modus pencurian sekaligus kekerasan dengan aplikasi Grindr mirip instagram ini sebanyak enam kali.
"Dia (pelaku) ngakunya sudah enam kali melakukan aksinya. Di sekitaran Jakarta saja," ucap Heru.
Atas peristiwa ini, Heru juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati menggunakan aplikasi media sosial. Apalagi jika diminta untuk ketemu di kawasan tertutup.
Atas perbuatannya komplotan gay ini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat dan para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Melihat kasus ini, meski korban meninggal akibat serangan jantung, hubungan sesama jenis seperti diatas dengan alasan apapun tidak bisa dibenarkan secara kesehatan, apalagi agama.
Dikutip dari laman ncbi.nlm.nih.gov, hubungan sesama jenis berisiko tinggi terkena penyakit menular seksual seperti HIV (Human Immunodeficiency Virus) yang dapat menyerang sistem kekebalan tubuh.
Beberapa alasan kenapa hubungan ini berisiko tinggi terserang HIV antara lain adalah risiko penularan HIV melalui seks anal.
Suatu penelitian yang diterbitkan dalam International Journal of Epidemiology mengungkapkan, bahwa tingkat risiko penularan HIV lewat seks anal lebih besar 18% dari penetrasi vagina.
Hal itu disebabkan jaringan dan lubrikan alamiah pada anus dan vagina berbeda. Bila vagina memiliki banyak lapisan penahan infeksi virus, sementara anus hanya memiliki satu lapisan tipis saja.
Selain itu, anus juga tidak memproduksi lubrikan/cairan alami seperti vagina. Sehingga sangat tinggi kemungkinannya terjadi luka atau lecet saat penetrasi dilakukan.
Luka inilah yang bisa menyebarkan infeksi HIV. Infeksi tersebut juga bisa terjadi jika ada kontak dengan cairan rektal pada anus.
Perlu diketahui, cairan rektal memudahkan virus HIV berkembang biak.
Jika infeksi HIV sudah masuk pada kondisi AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome), maka tubuh orang tersebut akan sangat sulit melawan infeksi, sesederhana virus influenza karena sistem imunnya rusak.
Mereka juga lebih rentan terkena tuberkulosis, radang paru, jamur, dan infeksi lainnya.
Dampak mengerikan ini tentu akan sangat membahayakan apalagi jika hubungan sesama jenis ini merupakan kejahatan seksual seperti kasus Reynhard Sinaga.
Pasalnya selain dapat memengaruhi kesehatan mental, pelaku dan korbanya berisiko tinggi terkena hiv/aid yang bisa menyebabkan kematian.(*)
#berantasstunting