GridHEALTH.id – Pada tanggal 22 Januari 2020, Amerika Serikat adalah negara pertama di luar China yang mengkonfirmasi kasus pertama virus corona baru.
Baca Juga: 3 Kelompok Ini Perlu Waspada Karena Rentan Terkena Virus Corona
Pusat Pengendalian Penyakit Amerika Serikat mengatakan virus itu, yang berasal dari China, didiagnosis pada seorang warga AS yang tiba di Seattle dari China.
Pada hari ini (02/02/2020), pemerintah Amerika Serikat kembali mengumumkan darurat kesehatan publik di negeri itu terkait wabah virus corona yang bermula dari kota Wuhan, China.
Untuk sementara, pemerintah AS melarang masuk warga negara asing yang pernah bepergian ke China dalam dua pekan terakhir.
Aturan baru ini sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran virus corona yang mematikan.
Menteri Kesehatan AS, Alex Azar mengatakan, warga negara AS yang datang dari wilayah-wilayah lain di China, akan menjalani pemeriksaan kesehatan di titik-titik masuk dan kemudian ditempatkan dalam karantina di rumah mereka di bawah pengawasan otoritas AS.
Baca Juga: 5 Tanda Tubuh Kekurangan Lemak, Sulit Konsentrasi Hingga Sering Menggigil
Saya hari ini menyatakan bahwa coronavirus menghadirkan keadaan darurat kesehatan publik di Amerika Serikat,” kata Azar saat briefing di Gedung Putih, seraya menambahkan bahwa arahan itu akan mulai berlaku pada 2 Februari dari pukul 17:00 waktu setempat.