Find Us On Social Media :

Sandiaga Uno Ogah Beli Masker Rp 3 Juta Karena Mahal, Produsen yang Naikkan Harga Bakal Kena Sanksi

Sandiaga Uno menolak menggunakan masker yang sudah dinaikkan harganya.

Dirjen PKTN Kemendag Veri Anggriono akan mencermati adanya penaikan harga masker N95 secara tidak wajar baik di apotek maupun situs belanja daring. Kementerian akan mengirimkan tim khusus untuk mendeteksi produsen dan importir yang memproduksi atau mengimpor masker tersebut.

Baca Juga: Penderita Diabetes Wajib Tahu, Cegah Resistensi Insulin Cukup Dengan Makan Satu Butir Telur Setiap Minggu

 

"Kalau mereka masih dalam beberapa waktu ambil kesempatan untuk menaikkan harga di luar batas, ya kami akan ambil tindakan, beri sanksi untuk mencabut izin usaha,” kata Veri, seperti dikutip dari Bisnis.com. (062/02/20).

 

Pihaknya beralasan sanksi tegas ini diberikan karena stok masker N95 penting bagi kepentingan nasional untuk mencegah penyebaran virus corona yang sudah ditetapkan berstatus darurat global.

 

 “Kami imbau supaya dalam kasus ini [pengusaha] jangan ambil kesempatan dalam kesempitan,” ujarnya.

Sementara dr. Arifin Nawas, SpP(K), MARS, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) meluruskan masker N95 memang bagus untuk menyaring partikel-partikel asap berukuran kecil di bawah 10 PM. Sementara masker bedah biasa bisa menyaring partikel debu besar, di atas ukuran tersebut.

Hanya saja tidak semua orang bisa menggunakan masker N95. Orang yang ingin menggunakan masker N95 harus melalui individual fit test untuk menjamin kemampuan proteksi masker terhadap partikel debu.

Baca Juga: 8 Gangguan Kesehatan Warisan Ibu ke Anak, Bisa Diantisipasi Sejak Dini Untuk Memperkecil Risiko

"Jadi harus lolos fit test dulu. Karena bentuk wajah orang kan berbeda-beda. Kalau langsung dipakai tanpa fit test nanti maskernya bisa tidak pas. Jadi penggunaannya tidak bermakna," ungkap dr Arifin seperti dikutip dari detik.com.