Find Us On Social Media :

Sandiaga Uno Ogah Beli Masker Rp 3 Juta Karena Mahal, Produsen yang Naikkan Harga Bakal Kena Sanksi

Sandiaga Uno menolak menggunakan masker yang sudah dinaikkan harganya.

GridHEALTH.id - Akibat wabah virus corona belum juga reda, bahkan yang terinfeksi semakin meluas di berbagai negara, kini orang berlomba-lomba memakai masker agar tak terhirup virus.

Baca Juga: Masker Mulai Langka di China, Sampai Direbus Agar Bisa Dipakai Ulang

Salah satu yang dicari adalah masker N95 yang dipercaya ampuh menangkal virus corona karena menyaring partikel-partikel asap berukuran kecil di bawah 10 PM. Sementara masker bedah biasa bisa menyaring partikel debu besar, di atas ukuran tersebut.

Kelangkaan masker N95 yang terjadi belakangan ini, telah dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk meraup keuntungan. Bahkan untuk masker berjenis N95 di toko online, ada yang menjual hingga Rp 3 juta per dus.

Menanggapi hal ini, pengusaha muda yang juga politisi, Sandiaga Uno pun merasa kecewa atas tindakan oknum yang telah memanfaatkan kegelisahan masyarakat, untuk mencari keuntungan.

"Meski dikenal sebagai pengusaha muda yang memiliki banyak uang, Sandi pun merasa keberatan apabila harus membeli masker dengan harga Rp 3 juta.

Saya sih bukan soal harganya ya, tapi menurut saya soal fair atau tidaknya soal sistem bisnis yang adil dan berkeadilan," pungkasnya.

Baca Juga: 5 Penyebab Tidak Merokok Tapi Terkena Kanker Paru, Perlu Diwaspadai

Sementara Kementerian Perdagangan akan memberikan sanksi tegas bagi produsen ataupun importir yang masih keukeuh menaikkan harga masker N95 di luar batas kewajaran.

Dirjen PKTN Kemendag Veri Anggriono akan mencermati adanya penaikan harga masker N95 secara tidak wajar baik di apotek maupun situs belanja daring. Kementerian akan mengirimkan tim khusus untuk mendeteksi produsen dan importir yang memproduksi atau mengimpor masker tersebut.

Baca Juga: Penderita Diabetes Wajib Tahu, Cegah Resistensi Insulin Cukup Dengan Makan Satu Butir Telur Setiap Minggu

 

"Kalau mereka masih dalam beberapa waktu ambil kesempatan untuk menaikkan harga di luar batas, ya kami akan ambil tindakan, beri sanksi untuk mencabut izin usaha,” kata Veri, seperti dikutip dari Bisnis.com. (062/02/20).

 

Pihaknya beralasan sanksi tegas ini diberikan karena stok masker N95 penting bagi kepentingan nasional untuk mencegah penyebaran virus corona yang sudah ditetapkan berstatus darurat global.

 

 “Kami imbau supaya dalam kasus ini [pengusaha] jangan ambil kesempatan dalam kesempitan,” ujarnya.

Sementara dr. Arifin Nawas, SpP(K), MARS, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) meluruskan masker N95 memang bagus untuk menyaring partikel-partikel asap berukuran kecil di bawah 10 PM. Sementara masker bedah biasa bisa menyaring partikel debu besar, di atas ukuran tersebut.

Hanya saja tidak semua orang bisa menggunakan masker N95. Orang yang ingin menggunakan masker N95 harus melalui individual fit test untuk menjamin kemampuan proteksi masker terhadap partikel debu.

Baca Juga: 8 Gangguan Kesehatan Warisan Ibu ke Anak, Bisa Diantisipasi Sejak Dini Untuk Memperkecil Risiko

"Jadi harus lolos fit test dulu. Karena bentuk wajah orang kan berbeda-beda. Kalau langsung dipakai tanpa fit test nanti maskernya bisa tidak pas. Jadi penggunaannya tidak bermakna," ungkap dr Arifin seperti dikutip dari detik.com.

Fit test dilakukan untuk melihat apakah penggunaaan masker N95 dapat menolong atau malah menimbulkan risiko kesehatan. Sebabnya, aada beberapa kelompok yang tidak direkomendasikan untuk menggunakan masker tersebut.

"Misalnya ketika di dalam rumah, pada anak-anak, ibu hamil, orang tua dan lansia. Juga pada pasien penyakit kardiovaskular dan pasien penyakit paru kronik," paparnya.

Baca Juga: RIP, Dokter 'Whistleblower' Kasus Virus Corona Pertama Kali Akhirnya Ikut Jadi Korban

Penggunaan masker dilarang pada kelompok tersebut karena berisiko menghambat pernapasan. dr Arifin mengatakan partikel-partikel debu yang kecil maupun besar dapat menempel di masker, dan akhirnya malah mempersulit bernapas. (*)