GridHEALTH.id – Penyanyi Lucinta Luna diamankan pihak kepolisian di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi (11/2/2020).
Lucinta Luna diamankan lantaran dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Kanker Paru Disebabkan Virus? Ikuti Tips dari Indro Warkop dan Melly Goeslaw untuk Menangkalnya
Setelah diperiksa berdasarkan tes urine, Lucinta Luna pun positif menggunakan narkoba jenis benzo.
Hal itu langsung disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus setelah dilakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Barat.
Baca Juga: Anti Mainstream, Ibu Muda Usia 19 Tahun Melahirkan di Hingar Bingar Kelab Malam
“Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat dilakukan tes urine, inisial LL positif mengandung Benzo. Benzo itu masuk ke dalam golongan psikotropika,” ucap Yusri, Selasa (11/1/2020), dilansir Kompas.com.
Menurut WebMD, Benzo atau disebut Benzodiazepin adalah jenis obat yang dikenal sebagai obat penenang.