GridHEALTH.id - Kasus kepala sekolah yang mencabuli anak didiknya akhirnya diungkap pihak kepolisian.
Parahnya, kasus pencabulan ini baru terungkap setelah empat tahun berjalan.
Dilansir dari TribunBali, oknum kepala sekolah tersebut menjabat di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Kuta Utara, Bali.
Kini oknum kepala sekolah berinisial IWS udah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan Polres Badung, Minggu (22/2/2020).
Dari hasil pemeriksaan, pencabulan diketahui sudah terjadi sejak tahun 2016 lalu sekitar bulan Juli. Dimana saat itu korban masih duduk di kelas 6 SD.
Namun meski sudah tamat SD, aksi pencabulan terus berlanjut hingga Januari 2020 lalu.
Saat ini korban berusia 16 tahun dan duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Menurut Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, pelaku tidak ingat berapa kali berhubungan terhadap korban.
"Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan tidak hanya sekali pelaku juga mengaku mengajak korban berhubungan di rumah dan di beberapa penginapan," ujarnya.
Baca Juga: Mengaku Cuma Iseng dan Khilaf, Pelaku Begal Payudara Di Yogyakarta Ternyata Seorang Guru Honorer