Baca Juga: 10 Cara Hilangkan Mata Lelah Akibat Kesibukan Pekerjaan di Kantor
Dari informasi tersebut, orangt tua korban melaporkan IWS ke Polres Badung pada Sabtu (22/2/2020) dengan laporan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
"Setelah menerima laporan, saya pun perintahkan anggota unit PPA Satreskrim Polres Badung, dipimpin oleh Kanit IV Reskrim Ipda Komang Juniawan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Kami kemudian amankan pelaku di tempat tinggalnya di Perumahan Dalung," ungkapnya.
Terkait motif terjadinya kasus pencabulan ini, Laorens mengatakan karena pelaku IWS menyukai korban dan berhasrat menjadikan korban sebagai pacar.
Menilik dari sisi medis, tentu kejadian ini justru akan mempengaruhi kesehatan korban dalam hal ini siswi tersebut, baik itu secara kesehatan fisik maupun mental.
Melansir dari NCBI, sebuah penelitian yang dilakukan oleh akademisi dari University College London (UCL) dan staf spesialis dari rumah sakit King's College NHS mengungkapkan fakta mengejutkan.
Empat dari lima korban pencabulan atau pemerkosaan berisiko menderita kesehatan mental yang melumpuhkan mereka beberapa bulan setelah 'penyerangan'.
Dimana korban akan mengalami kecemasan, depresi, gangguan stres pasca-trauma dan kondisi serius lainnya empat hingga lima bulan setelah 'diserang'.
Baca Juga: 7 Cara Praktis dan Hemat Ini Untuk Menangkal Keriput di Wajah