GridHEALTH.id - Beberapa waktu lalu, remaja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) seakan mencoreng nama baiknya sebagai peserta jebolan The Voice Indonesia.
Remaja jebolan The Voice Indonesia ini baru saja melakukan hal tak sopan nan tak menyenangkan.
Gadis berusia 17 tahun ini digelandang polisi usai menganiaya sang ibu.
Akibat hal tersebut, pemberitaan mengenai remaja jebolan The Voice Indonesian ini langsung menjadi trending.
Bahkan beberapa warganet pun berduyun-duyun mendatangi akun media sosialnya.
Baca Juga: Cerita Netizen Terkait Khasiat Air Rebusan Daun Kersen Untuk Diabetes, Juga 9 Manfaat Lainnya
Tak sedikit warganet yang menghujat (cyber bullying) sang remaja tersebut dengan kalimat-kalimat kasar.
"Anak durhaka," tulis seorang warganet.
"Manusia kesetanan," tulis lainnya.
Padahal tindak cyber bullying pada seorang remaja ini dapat menyebabkan berbagai gangguan mental.
Baca Juga: Menstruasi Bikin Wanita Lemas dan Lesu, Ini Asupan Makanan Untuk Mengatasinya
Adapun efek negatif dari cyber bullying pada remaja, menurut laman stopbullying.gov, yaitu:
- Depresi dan kecemasan, meningkatnya perasaan sedih dan kesepian, perubahan pola tidur dan pola makan, dan hilangnya minat pada kegiatan yang biasa mereka nikmati. Masalah-masalah ini dapat bertahan hingga dewasa.
- Keluhan kesehatan, seperti gangguan tidur, berkurang nafsu makan, atau kekurangan energi.
- Menurunnya prestasi akademik, seperti IPK dan skor tes standar dan partisipasi sekolah, bahkan remaja ini lebih cenderung ketinggalan pelajaran, bolos, atau putus sekolah.
Baca Juga: Dampak Positif Kesulitan Minyak Goreng, Kuliner Papua Jadi Tak Ada yang Digoreng
Dikutip dari Kompas.com, remaja berinisial TH atau NH ini meminta ibunya menyiapkan baju yang akan ia gunakan berjalan-jalan.
Sang ibu, AH, yang saat itu tengah memasak makanan di dapur meminta anaknya bersabar.
Namun, TH justru marah-marah dan menganiaya ibunya.
Tak terima dengan jawaban ibunya, TH menghampiri AH dan memukulnya dua kali di bagian kepala.
Tidak berhenti, TH kemudian berulang kali menendang kepala dan punggung ibunya.
Baca Juga: Berantas Stunting; Banyak Orangtua Salah Persepsi Dengan Gizi 'Susu' Kental Manis
Seorang adik pelaku yang berinisial RH (16), yang menyaksikan kejadian penganiayaan itu, lalu memanggil tetangga untuk melerai pertengkaran.
Warga yang datang lantas merekam kejadian tersebut dan memviralkan lewat media sosial Facebook.
Perlakuan TH pada ibunya dilaporkan ke Polres Kupang.
Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, dari penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, pelaku bukan kali ini saja melakukan penganiyaan terhadap korban.
Baca Juga: Cerita Netizen Terkait Khasiat Air Rebusan Daun Kersen Untuk Diabetes, Juga 9 Manfaat Lainnya
"Menurut keterangan para saksi di sekitar lokasi kejadian bahwa kejadian tersebut sudah berulang kali terjadi, sehingga salah satu saksi memviralkan kejadian itu," ungkap Johannes, Kamis (27/2/2020). (*)