Find Us On Social Media :

WHO Resmi Nyatakan Covid-19 Sebagai Pandemi Global Setelah Menyebar ke 118 Negara

Setelah tersebar di 118 negara, WHO nyatakan virus corona sebagai pandemi.

GridHEALTH.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menyatakan wabah Covid-19 sebagai pandemi global setelah menyebar hingga 118 negara dan menginfeksi 119.179 orang pada Rabu (11/3/2020). 

Pandemi merupakan wabah penyakit yang terjadi pada geografis yang luas atau menyebar secara global. Namun menurut WHO, pandemi tidak ada hubungannya dengan tingkat keparahan penyakit, jumlah korban atau infeksi, namun pada penyebaran geografisnya.

Sementara Center for Disease Control and Prevention (CDC) menyebut pandemi mengacu pada epidemi yang telah menyebar di beberapa negara atau benua, biasanya mempengaruhi sejumlah besar orang.

Mungkin sebagian besar dari kita masih bingung membedakan epidemi dan pandemi, yang mengubah status wabah virus corona (COVID-19) yang awalnya epidemi dan menjadi pandemi.

Mengutip berbagai sumber, epidemi merupakan istilah untuk menggambarkan setiap masalah yang tumbuh di luar kendali.

Baca Juga: Tom Hanks dan Istri Akui Kena Virus Corona Saat Tamasya di Australia, Ini Deretan Publik Figur Lain yang Jadi Korban

Baca Juga: Memilih Kontrasepsi Untuk Wanita Gemuk Perlu Hati-hati, Ini Alasannya

Epidemi didefinisikan sebagai "wabah penyakit yang terjadi di wilayah geografis yang luas dan memengaruhi sebagian besar populasi."