Menurut Achmad Yurianto selaku juru bicara pemerintah atas kasus virus corona (Covid-19) melarang pembelian, penyimpanan, dan penggunaan obat tersebut.
"Chloroquine digunakan untuk penyembuhan bukan untuk pencegahan. Tidak perlu ini obat disimpan, obat ini obat keras.
Baca Juga: Jenazah Korban Corona Bisa Menularkan Virus, Ini Protokol Pengurusan Jenazah Covid-19 yang Benar
"Kami mohon jangan sampai ada persepsi yang salah bahwa obat ini sebagai pencegahan, jangan berbondong-bondong untuk beli," ujar Yuri saat jumpa pers di Gedung BNPB Jakarta, Sabtu (21/3/2020).
Melansir laman WebMD, Chloroquine atau Hydroxychloroquine memiliki berbagai efek samping, seperti penglihatan kabur, mual, muntah, kram perut, sakit kepala, dan diare.
Bahkan efek samping serius, termasuk:
- Pemutihan warna rambut atau kerontokan rambut- Perubahan mental atau suasana hati (seperti kebingungan, perubahan kepribadian, pikiran atau perilaku yang tidak biasa, depresi)- Perubahan pendengaran (seperti dering di telinga, gangguan pendengaran)
Baca Juga: 4 Hari Usai Nyatakan Terinfeksi Virus Corona, Artis Cantik Ini Membaik dengan Konsumsi Obat yang Mudah Ditemukan di Pasaran- Penggelapan kulit atau jaringan di dalam mulut, kondisi kulit yang memburuk (seperti dermatitis, psoriasis)- Tanda-tanda infeksi serius (seperti demam tinggi, kedinginan parah, sakit tenggorokan persisten).