Find Us On Social Media :

Terapkan Social Distancing, Transjakarta Ubah Rute dan Jam Operasional

Bus transjakarta ubah kebijakan mulai 23/3/20

GridHealth.id - Sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mengurangi penyebaran virus corona, banyak pihak seperti halnya perkantoran yang kini sudah turun tangan dengan memberikan kebijakan work from home.

Tak hanya itu, moda transportasi umum khususnya di wilayah Jakarta juga memberlakukan kebijakan social distancing dengan menyediakan menambah bus.

Baca Juga: Makin Bertambah Warga Positif Covid-19, Pemerintah Kota Tangerang hingga DKI Jakarta Tanggap Lakukan Penyemprotan Desinfektan

Meski pemerintah telah menegaskan bahwa kita harus melakukan social distancing dan menghindari kegiatan di luar rumah, namun tak dipungkiri sampai saat ini masih banyak warga Jakarta yang terus wara-wiri di ibu kota.

Oleh karenanya, sebagai antisipasi, PT Transjakarta kembali memberlakukan kebijakan baru.

Baca Juga: Transjakarta Normal, Dijaga Tentara dan Security, Langkah Pencegahan Virus Corona

Berikut kebijakan terbaru dari PT Transjakarta, yang dibagian melalui sosial media (21/3/20):

- Jam operasional Transjakarta 06.00 - 20.00 WIB

- Rute yang beroperasi adalah rute koridor BRT

Baca Juga: Armada TransJakarta Beroperasi Hari Ini Dibatasi, Antrian Penumpang Panjang yang Berdesakan Bisa Mempercepat Penularan Virus

- Pembatasan jumlah pelanggan (60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang untuk bus besar)

- Layanan Mikrotrans, Non BRT (non koridor), Royaltrans, AMARI dan rusun akan dihentikan 

Tertulis bahwa kebijakan tersebut mulai berlaku pada Senin (23/3/20).

Agar penerapan social distancing lebih disiplin, PT Transjakarta juga mengimbau kepada para calon penumpang untuk selalu jaga jarak antrean minimal 1 lencang tangan antar pelanggan, juga menyarankan agar melakukan antrean di ruang terbuka dari pada berdesakan di dalam halte dan bus.

Baca Juga: Viral Usai Gendong Penumpang TransJakarta Terkena Serangan Jantung, Bripka Sigit Dapat Perhargaan

Lebih lanjut, berikut rute bus yang akan beroperasi pada 23 Maret 2020:

1 Blok M-Kota 11 Kp Melayu - Pulo Gebang
2 Pulo Gadung 1 - Harmoni 12 Penjaringan - Tj Priok
3 Kalideres - Pasar Baru 10D kp Rambutan - Tanjung Priok
4 Pulo Gadung 2 - Dukuh Atas 2 10H Tanjung Priok - Harmoni
5 Kp Melayu - Ancol 11V Pulo Gebang - Pasar Baru
6 Ragunan - Dukuh Atas 2 12M Sunter Boulevard Barat - Harmoni
7 Kp Rambutan - Kp Melayu 13B Puri Beta - Tosari
8 Lebak Bulus - Harmoni 13E Puri Beta - Kuningan
9 Pinang Ranti - Pluit 13F Puri Beta - Kp Melayu
10 PGC 2 - Tanjung Priok 2A Pulogadung 1 - Rawa Buaya

Baca Juga: Indonesia Beda, Tidak akan LockDown! BNPB Tegas Emban Amanat Jokowi

2D Kalideres - ASMI 5K Kp Melayu - Kota
3F Kalideres - GBK 6A Ragunan - Monas via Kuningan
4C TU Gas - Bundaran Senayan 6B Ragunan - Monas via Semanggi
4D TU Gas - Kuningan 7F Kp Rambutan - Harmoni
4K Pulogadung 2 - Blok M 7M Kp Rambutan - Pulogadung
4M Pulogadung 2 - Kota 8A Grogol 2 - Harmoni
5C PGC 1 - Harmoni 9A PGC 2 - Grogol 2
5D PGC 1 - Ancol 9B Pinang Ranti - Kota
5E Kp Rambutan - Ancol 9C Pinang Ranti - Bundaran Senayan
5H Harmoni - Ancol 9K Kp Rambutan - Grogol

Baca Juga: Imbas Virus Corona, Petenis Serena Williams Stres selama Social Distancing: 'Aku Gila Setiap Kali Ada yang Bersin atau Batuk di Sekitarku'

9M Pinang Ranti - Halimun via Kuningan
L10 PGC 2 - Tanjung Priok via Tol Sunter
L4 PGC 2 - Dukuh Atas

 

Dengan demikian, diberlakukannya kebijakan baru ini sebagai upaya mendukung social distancing, maka diharapkan masyarakat Indonesia bisa lebih tertib lagi dan selalu siaga apabila berpergian.

Baca Juga: Anies Baswedan Umumkan Status Covid-19 DKI Jakarta Terbaru dengan Sedih, Lockdown?

Namun, pemerintah tetap mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berada di rumah.

Baca Juga: Karena Stay at Home Selama Wabah Corona, kita Butuh Olahraga Ini Untuk Meningkatan Imunitas

Hal ini dilakukan demi mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19).(*)

 #berantasstunting #hadapicorona