Find Us On Social Media :

6 Dokter Meninggal Dunia saat Tangani Pasien Covid-19, Jokowi Langsung Berikan Insentif hingga Rp 15 Juta per Bulan

Jokowi beri insentif pada tenaga medis

Padahal jika diketahui, penularan penyakit selain virus corona bisa saja terjadi akibat penggunaan masker secara bersamaan tersebut.

3. Tidak boleh buang air

Melansir dari Washington Post, para tenaga medis yang telah menggunakan alat pelindung diri (APD) dan tengah menangani pasien positif corona tidak diperbolehkan melepas baju tersebut.

Setiap orang harus dalam keadaan steril dan langsung membersihkan diri lalu mengganti pakaiannya setelah melepaskan APD tersebut.

Baca Juga: Solusi dari BNPB atas Kelangkaan dan Mahalnya Desinfektan, Bisa Buat Sendiri di Rumah tanpa Pemutih dan Detergen juga Obat Pel

Imbasnya sekitar 6-8 jam, para tenaga medis ini tidak memeiliki waktu dan tidak diperbolehkan ke kamar kecil untuk buang air.

Sehingga para tenaga medis yang mengenakan APD ini sebagian harus rela menggunakan popok dewasa yang membuatnya tak nyaman.

4. Mengikuti karantina

Tak hanya sampai di situ, sebagai dokter yang menangani pasien positif virus corona juga harus dikarantina, dan tinggal terpisah dengan keluarganya untuk sementara waktu.

Hal ini guna menjaga kemungkinan penyebaran virus corona yang dibawa dari rumah sakit ke rumah atau lingkungan masyarakat.

 

Melihat berbagai perjuangan yang telah dilakukan para petugas medis ini, Presiden Joko Widodo akhirnya memberikan insentif tambahan.

Baca Juga: Hati-Hati Gunakan Cairan Pembersih Tangan, Pria Ini Uji Coba Hand Sanitizer dengan Api Nyatanya Terbakar

Mengutip Kompas.com, untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Selain itu, akan ada santunan kematian sebesar Rp 300 juta bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular virus corona. (*)

 #hadapicorona #berantasstunting