Fatwa tersebut, menurut Ma'ruf, penting untuk segera dibahas. Ma'ruf berharap dengan adanya fatwa tersebut petugas medis bisa melaksanakan salat dengan tenang.
"Ini menjadi penting sehingga mereka para petugas menjadi tenang kalau kemudian, mungkin sudah terjadi itu, jadi harus ada fatwanya," ujar dia.
Selain itu, Ma'ruf juga meminta MUI dan ormas Islam untuk membuat fatwa mengenai pengurusan jenazah pasien Corona. Hal ini untuk mengantisipasi kesulitan petugas jika menghadapi situasi demikian. Fatwa dimaksudkan sebagai pedoman ke depannya.
Baca Juga: Fakta Tentang Obat Diet, Bikin Kekurangan Gizi Hingga Menguras Kantong
Baca Juga: Studi, Pemberian Air Gula Saat Imunisasi Bisa Tenangkan Bayi
"Karena misalnya petugas medisnya atau karena situasi yang tidak memungkinkan, kemungkinan untuk tidak dimandikan misalnya, meminta supaya Majelis Ulama dan ormas Islam membuat fatwa sehingga tidak kesulitan kalau itu terjadi," ujar Ma'ruf. (*)
#berantasstunting #hadapicorona