Harus mengisolasi diri dan memantau diri sendiri untuk menghindari kemungkinan penularan pada orang-orang di sekitar, termasuk keluarga.
Melaporkan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat tentang kondisi kesehatannya, riwayat kontak dengan pasien Covid-19, atau riwayat perjalanan dari negara/area transmisi lokal, untuk dilakukan pemeriksaan sampel oleh petugas kesehatannya.
Meskipun tidak memiliki gejala, orang ini disebut Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 dan/atau orang dengan demam/gejala pernapasan dengan riwayat dari negara/area transmisi lokal.
2. Isolasi diri karena merasakan gejala flu atau tubuh terasa tak enak
Ketika seseorang sakit (demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/gejala penyakit pernapasan lainnya), tetapi tidak memiliki risiko penyakit penyerta lainnya (diabetes, penyakit jantung, kanker, penyakit paru kronik, AIDS, penyakit autoimun, dan lain-lain), maka secara sukarela atau berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan, tinggal di rumah, dan tidak pergi bekerja, sekolah, atau ke tempat-tempat umum.
Orang ini juga ODP yang memiliki demam/gejala pernapasan dengan riwayat dari negara/area transmisi lokal, dan atau orang yang tidak menunjukkan gejala, tetapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19.
Lama waktu isolasi diri juga berlangsung selama 14 hari hingga diketahui hasil pemeriksaan sampel di laboratorium.
Baca Juga: Divonis Kurang Subur, Tetap Perlu Kontrasepsi, Ini Alasannya
Bila mempunyai riwayat kesehatan/penyakit penyerta (diabetes, penyakit jantung, kanker, penyakit paru kronik, AIDS, penyakit autoimun, dan lain-lain, segera hubungi petugas kesehatan agar segera mendapat penanganan medis.