Find Us On Social Media :

4 Langkah Mudah Isolasi Diri Akibat Virus Corona, Kapan Dilakukan?

Mengisolasi diri selama 14 hari dilakukan agar mata rantai virus corona terputus.

 

GridHEALTH.id - Masih banyak yang belum kita tahu mengenai virus corona. Satu hal yang pasti, virus ini sangat mudah menyebar dari satu orang ke orang lain.

Menurut data real-time dari Johns Hopkins CSSE mengatakan sebanyak 197.496 orang terjangkit virus corona terbaru, SARS-CoV-2.

Korban meninggal dunia sebanyak 7.940. Kabar baiknya, hampir setengah atau sebanyak 81.911 sudah sembuh dari serangan virus ini.

Ditengah-tengah pandemi virus corona, sangat dianjurkan bagi siapapun yang mulai bersin atau merasakan gejala seperti flu untuk segera tinggal di rumah.

Meskipun apa yang dialami belum tentu virus corona, namun isolasi diri mampu memutus mata rantai virus yang sangat berbahaya karena mudah menular ini.

Maka lebih kita mengisolasi diri kita seperti  saran para pakar seperti tertuang dalam surat edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia - Protokol Isolasi Diri Sendiri Dalam Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) yang dilakukan selama 14 hari.

Mengapa 14 hari, karena masa penularan virus corona (COVID-19) minimal 2-14 hari sampai muncul gejala. Artinya orang itu bisa tetap merasa sehat meski ternyata sudah terinfeksi virus Covid-19.

Jika  tetap bepergian misalnya ke mal, tempat rekreasi, rumah saudara dan lainnya, seandainya sewaktu jalan-jalan di hari ke-10 dan tertular ke orang lain atau tempat yang dikunjungi, mungkin di hari ke-14 belum ada tanda-tanda sakit.

Tapi dia sudah membawa Covid-19 di tubuhnya dan berpotensi menularkan. Kalau dia masuk setelah hari ke-15, jadi libur 14 hari itu percuma saja tidak ada gunanya.

Baca Juga: Indonesia Hindari Lockdown, Apakah Herd Immunity Akan Jadi Skenario?

Baca Juga: Korban Virus Corona Melonjak Tajam, Menkes Ekuador Undur Diri

1. Isolasi diri sendiri karena pulang bepergian, terutama pulang dari daerah terjangkit virus corona

Misalnya pulang dari China, dari Eropa, dari Singapura, bahkan hanya dari Bali, namun daerah-daerah yang disebut ini merupakan zona merah, di mana sudah ada pasien positif di daerah tersebut.

Setelah pulang, jangan pergi bekerja, ke sekolah, atau ruang publik untuk menghindari penularan Covid-19 ke orang lain di masyarakat.