Find Us On Social Media :

Seorang Pengusaha Indonesia Sudah Produksi Rapid Test Covid-19, Siap Disebar Tapi Terkendala Persetujuan Pihak Berwenang

Alat Rapid Test Covid-19

Baca Juga: Prediksi Redanya Pandemi Virus Corona di Indonesia Menurut Para Ahli

Dia adalah entrepreneur Indonesia bernama Santo Purnama.

Santo Purnama mengklaim berhasil mengembangkan alat tes mandiri untuk Covid-19 hanya dalam waktu 4 bulan.

Alat ini memungkinkan setiap orang untuk melakukan pengetesan di rumah masing-masing.

Proses pengetesannya hanya butuh waktu 10 menit.

Untuk harganya, cukup terjangkau. Sekitar Rp 160 ribu per unit.

Baca Juga: Cara Raja Thailand Isolasi Diri Hadapi Corona yang Mewabah di Negaranya

Santo Purnama mengembangkan teknologi pengetesan Covid-19 melalui perusahaannya, Sensing Self, yang berbasis di Singapura.

Resmi diproduksi sejak bulan Februari.

Amazingnya, untuk pasar Amerika, FDA telah memberikan persetujuan bagi alat tes Sensing Self, dengan syarat bahwa penggunaannya harus dilakukan di lembaga medis formal.

Pemerintah India bahkan telah memesan alat tes cepat Sensing Self sejumlah 3 juta unit.

Nah, sebagai warga negara Indonesia (WNI), Santo Purnama siap membawa alat tes mandiri ini untuk membantu Pemerintah Indonesia menanggulangi wabah Covid-19.

Tapi sayang, karena birokrasi perijinan, dirinya belum mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang untuk menyebarluaskan rapid test miliknya di Indonesia.

Baca Juga: Ikatan Dokter Indonesia (IDI) : 'Kami Tetap Melayani, Meski Dalam Sebulan 12 Anggota Kami Jadi Korban'